Minta Pungutan Rp 1,1 Juta, Kepsek SDN di Pamulang Diperiksa Disdikbud Tangsel
Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Pamulang diduga meminta uang sebesar Rp 1,1 juta kepada orang tua murid.
nusantaraterkini.co, TANGSEL - Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri di Pamulang diduga meminta uang sebesar Rp 1,1 juta kepada orang tua murid.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini telah memanggil kepala sekolah tersebut untuk dimintai keterangan.
Uang tersebut diminta dikirimkan ke rekening pribadi Kepsek, yang disebut untuk membeli perlangkapan sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan SD pada Disdikbud Tangsel, Didin Sihabudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kepala sekolah mengakui kesalahannya. Meski begitu, saat ini belum diungkap identitas kepala sekolah tersebut.
"Beberapa hal pertanyaan yang kami sampaikan ke Kepala Sekolah tadi, mengkonfimasi informasi-informasi yang ada di masyarakat, terkait tentang hal-hal tadi, misalkan terkait tentang pungutan. Pertama, Alhamdulillah itu belum terjadi pungutan, dan Kepala Sekolah mengakui kesalahan dan tidak akan mengulang hal yang sama ke depan," katanya, dikutip kumparan, Jumat (18/7/2025).
Berdasarkan keterangan kepala sekolah, dua peserta didik yang merupakan pindahan sekolah dari wilayah Jakarta Selatan ini, telah diterima di sekolah negeri tersebut.
"Dia menjelaskan ke kami, awalnya anak ini sudah diterima di sekolah itu. Orang tua murid ini bertanya apa saja yang harus dibiasakan di sekolah, saat itu kepala sekolah menyampaikan soal seragam dan terjadi percakapan meminta uang itu. Di sana kita sudah cek Rp 1 juta pun belum masuk. Saya memastikan, tidak boleh itu, kan dia sudah punya seragam, pakai saja seragamnya ada, karena pramuka pasti ada, merah putih tidak ada, dan sebagainya," jelas Didin.
Perihal sanksi, pihaknya akan melaporkan hasil pemanggilan tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang.
"Kalau sanksi hasil pemeriksaan ini akan kami laporkan ke pimpinan kami, terutama Pak Kadis. Nantinya seperti apa, nanti akan kita sampaikan oleh Pak Kadis. Namun, kepsek tersebut memastikan tidak akan mengulang lagi, dan tidak ada iuran atau kebutuhan," ungkapnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·5 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·5 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·6 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·7 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·8 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·8 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·9 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan