Makin Marak, PETI di Desa Rantobi Kembali Beroperasi
Aktifitas pertambangan emas tampa izin (PETI) ilegal di Desa Rantobi, tepatnya di Lubuk Panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal
nusantaraterkini.co, MADINA - Aktifitas pertambangan emas tampa izin (PETI) ilegal di Desa Rantobi, tepatnya di Lubuk Panjang belakang Sekolah Dasar Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kembali beroperasi.
Pantauan di lokasi, terlihat alat berat jenis excavator dan alat pencuci berada di lokasi. Keterangan masyarakat sekitar mengaku aktifitas ilegal itu telah berlangsung beberapa pekan terakhir.
”Aktifitas mencari emas di lokasi itu kan sudah berlangsung beberapa pekan pak, kalau yang urusi dilokasi masih lingkaran keluarga kepala desa,” kata salah seorang warga bermarga Nasution.
Baca Juga : Kapolda Sumut Perintahkan Kapolres Madina Tindak Tegas Pelaku PETI
Alat berat tersebut kata warga digunakan untuk mengeruk material tanah yang mengandung butiran emas. Tanah tersebut akan di saring lewat alat manual yang ditukangi pekerja atau istilahnya box yang terbuat dari kayu dan karpet sebagai penyaring dan pemisah butiran emas dengan matrial tanah.
Ia berharap aktifitas ilegal dan merusak lingkungan itu segera dihentikan aparat penegak hukum karena membuat sungai kotor dan tidak bisa digunakan.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak tahu menhau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di desa Rantobi.
Baca Juga : Komandan Madina Tunggu Tindakan Tegas Kapolres Madina Tindak Pelaku PETI, Usai Diperintahkan Kapolda
Hal itu diungkapkan Abdul Hadi selaku BPD Desa Rantobi saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
”Kami masalah tambang yang ada di Rantobi gak pernah ada yang lapor sama kami sampai sekarang makanya saya gak tau juga pak entah udah lama entah yang baru. Jadi kalau masalah itu saya tidak tau pak pastinya,” kata Abdul Hadi lewat pesan chat.
Aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat memang lagi tren di wilayah Kabupaten ini. Lemahnya aparat penegak hukum membuat para mafia tambang emas ilegal secara leluasa beraktifitas.
Selain di wilayah Kecamatan Batang Natal dan Lingga Bayu. Wilayah Kecamatan Kotanopan juga tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto saat berkunjung ke Mako Polres Mandailing Natal pekan lalu telah mengintruksikan Kapolres untuk bertindak dan menghentika aktifitas pencurian harta negara tersebut. Namun hingga saat ini belum ada tindakan nya meski perintah itu datangnya dari Kepala Kepolisian Sumatera Utara.
(Mra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·18 menit yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·31 menit yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGAPasaman Barat Siapkan 564 Kontingen Hadapi Porprov XVI Sumbar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan