Legislator Apresiasi KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 13 T dari Praktik Illegal Fishing sejak 2020
Mendukung upaya KKP menyelesaikan pembahasan obligasi terumbu karang atau model pendanaaan Indonesia coral rainbow sebagai obligasi hasil konservasi
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Azikin Solthan mengapresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp13 Triliun dari praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing sepanjang 2020-2025.
Azikin juga mengatakan, pihaknya mendukung KKP menyelesaikan 6 kapal asing ilegal dan 7 kapal lain yang masih dalam proses.
Namun, lanjutnya, dalam pernyataan Forum Komunikasi Nelayan Nusantara saat audiensi dengan Komisi IV DPR pada 30 Juni 2025, masih banyak kapal asing ditemukan, seperti di Laut Natuna Utara.
“Potensi kerugian negara yang diselamatkan dari kegiatan illegal fishing sebanyak Rp1,035 Triliun,” ungkap Azikin Solthan, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Kenaikan Tarif Ojol, Komisi V Ingatkan Kemenhub tak Gegabah
Legislator dapil Sulawesi Selatan ini juga mendukung upaya KKP menyelesaikan pembahasan obligasi terumbu karang atau model pendanaaan Indonesia coral rainbow sebagai obligasi hasil konservasi kelautan pertama di dunia.
“Konsep pendanaan ini pertama kali diperkenalkan oleh Sakti Wahyu Trenggono di sela acara forum konferensi kelautan di Perancis pada 13 Juni 2025,” ungkap politikus Gerindra ini.
Lebih lanjut Azikin meminta KKP untuk terus mengembangkan potensi perikanan di Sulawesi Selatan yang diperkirakan bisa mencapai 1 juta ton per tahun.
Baca Juga: Rumah Mewah Topan Ginting di Royal Sumatera Digeledah, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan Senjata Api
Ia menandaskan, berdasarkan keterangan kantor wilayah direktorat jenderal perbendaharaan Sulsel bahwa sektor perikanan menjadi salah satu sasaran utama penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR selama beberapa tahun terakhir.
“Pada Januari-April 2025 mencapai Rp193,41 milliar KUR yang disalurkan kepada 3966 kreditur pada sektor ini,” pungkas mantan Bupati Bantaeng ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
-
-
NEWSWacana Sex Toy untuk Warga Binaan Tuai Polemik, MUI Tegaskan Hukumnya Haram
hendra·1 jam yang lalu -
SUMSELPemkab Banyuasin Susun Standar Biaya 2027, Kaji Opsi Sewa Kendaraan Dinas
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALGeng Motor Serang 2 Mahasiswa di Makassar, 1 Tewas Kena Tebasan Parang dan Anak Panah
hendra·2 jam yang lalu -
NEWSRazia Kos di Kisaran, 8 Pasangan Muda-Mudi Diamankan Polisi, Ada Anak di Bawah Umur
hendra·3 jam yang lalu -
NEWSDiduga Hendak Balap Liar, 29 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Jalan Diponegoro Medan
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAKecelakaan Maut Dua Motor di Sergai, Remaja 17 Tahun Tewas di Lokasi
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan