Laporkan Suami dan Mertuanya Dalam Dugaan KDRT dan Penculikan Anak
R Seorang warga Kecamatan Mandoge, Kabupaten Asahan melaporkan suami dan ibu mertuanya ke Mapolres Asahan
NUSANTARATERKINI.CO, ASAHAN - Seorang wanita berinisial R Seorang warga Kabupaten Asahan melaporkan suami dan ibu mertuanya.
Keduanya dilaporkan R ke Mapolres Asahan dalam dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penculikan terhadap seorang anak.
Ungkap R, hal ini ditempuhnya setelah pihak mertua enggan memberikan anaknya kembali setelah dijemput oleh R dan keluarganya.
Melalui penasihat hukumnya, Eka Utra Zakran, R mengaku rumah tangganya sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Bahkan, menurutnya, R telah diusir dari rumah oleh suami dan membuang keluar rumah seluruh pakaian milik R.
"Jadi klien kami ini di usir oleh suaminya, bajunya dibuang keluar dan dia berkata bahwa bawa saja anaknya," ujar Eka, Kamis (22/2/2024).
Lanjutnya, setelah mendengar bahwa dirinya diusir oleh sang suami, maka R pulang kerumah orang tuanya.
"Kemudian, dibawalah ini ke rumah orang tuanya bersama sang anak. Setelah sampai dirumah orang tuanya, orang tua dari suami atau mertuanya datang untuk membujuk agar R mau kembali rujuk dengan anaknya. Tapi karena klien kami ini sudah sering menjadi korban KDRT, sehingga menolak untuk kembali rujuk. Karena dalam agama Kristen tidak ada perceraian," kata Ketua Persatuan Advokat Sumatera Utara itu.
Lanjutnya, setelah kejadian tersebut. Metua R nekat datang ke rumahnya dan mencuri sang cucu yang masih berusia 1 tahun 2 bulan dengan bermodus ingin membelikan jajanan.
"Dia awalnya datang, mana cucuku. Itu inang, diayunan. Diambilnya itu cucunya, dan mengaku ingin membelikan jajan. Setelah ditunggu, sang anak dan ibu mertua tersebut tidak kunjung kembali dan pihak keluarga menyusul ke warung. Benar saja, si anak sudah dilarikan oleh mertua klien kami," katanya.
Ujarnya, saat R dan keluarnya hendak membawa kembali pulang sang anak, maka terjadi penghadangan dari keluarga sang suami sehingga terjadi keributan.
"Didalam video yang sudah diterima, itulah kejadian saat klien kami ini menjemput anaknya, disitu mereka menahan dan tidak membiarkan sang ibu untuk mengurus sang bayi yang terbilang masih balita," ujarnya.
Katanya, hal tersebut terjadi bermula saat sang suami membeli tanah, namun tanpa sepengetahuan R yang merupakan istrinya.
"Jadi wajarlah, kalau suami istri itu membeli sesuatu harus sama-sana tau. Tapi, berbeda hal dengan suami klien kami. Disangkanya, klien kami meminta tanah itu atas namanya. Padahal tidak," ujarnya.
Setelah membuat laporan ke Mapolres Asahan, R berharap polisi dapat menindak tegas dan membawa kembali anak R ke pangkuannya.
"Harapannya ya seorang ibu, pasti ingin bertemu dengan anaknya. Kasih sayang ayah sepanjang gala, kasih sayang ibu sepanjang masa dan sepanjang jalan tidak ada ujungnya," pungkasnya.
(*/nusantaraterkini.co)
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALTiga Pemuda di Pematangsiantar Ditangkap Polisi, Bawa 15 Butir Ekstasi Beragam Merek
hendra·8 menit yang lalu -
KRIMINALTak Diberi Uang Rokok, Ayah di Deliserdang Aniaya Putri Kandungnya hingga Babak Belur
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
SUMUTJejak Rel Tempo Dulu: Perjalanan Stasiun Timbang Langkat Menjadi Stasiun Binjai
Rozie Winata·48 menit yang lalu -
SUMSELTeknologi Drone Slog Polri Diterjunkan Atasi Karhutla di Pemulutan Ogan Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALOperasi Sikat I Musi 2026: Polda Sumsel Kerahkan 20 Personel Brimob di Titik Rawan Kejahatan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan