Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Wanita di Lumajang Potong Alat Kelamin Suami yang Sedang Tidur Pakai Celurit, Polisi Dalami Motif

Wanita di Lumajang diamankan polisi setelah diduga melukai alat vital suaminya dengan celurit. Polisi masih mendalami motif dan kronologi kasus.

Korban KDRT di Lumajang menjalani perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang. (Foto: istimewa)
Korban KDRT di Lumajang menjalani perawatan medis di RSUD dr Haryoto Lumajang. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Seorang perempuan berinisial AY di Kabupaten Lumajang, , diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap suaminya sendiri, FA, hingga menyebabkan luka serius pada bagian alat vital korban.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten , Jumat (14/8/2026).

FA ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah diduga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis . Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepala Desa Kunir Lor, Yudi Purnomo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya seorang warga yang menjadi korban pembacokan.

Setelah mendatangi lokasi, pihak desa mendapati bahwa korban mengalami luka pada bagian vital dan dugaan pelakunya merupakan istrinya sendiri.

“Ini dapat laporan dari warga, bahwasanya ada warga saya istilahnya itu dibacok. Setelah kita ke lokasi ternyata ya itu, istrinya memotong kemaluan suaminya,” kata Yudi di Mapolres Lumajang, Jumat (14/8/2026).

Yudi menyebut persoalan yang melatarbelakangi kejadian tersebut diduga berkaitan dengan masalah rumah tangga. Namun, mengenai motif secara pasti, pihaknya belum mengetahui secara detail.

“Untuk permasalahan itu kita tidak tahu, tapi yang jelas masalah keluarga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga () tersebut.

Menurutnya, polisi telah mengamankan AY tidak lama setelah kejadian. Pelaku kini menjalani pemeriksaan di .

“Jadi, memang kami mendapat laporan dari kepala Desa Kunir Lor bahwasanya ada tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga antara suami istri. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres,” kata Suprapto.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian serta motif yang melatarbelakangi tindakan kekerasan tersebut.

Sementara korban masih menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang akibat luka serius yang dialaminya.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Lumajang sebagai dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru