Lambatnya Sertifikasi SNI Ancam Operasional Industri, DPR Desak Kemenperin Evaluasi Total Perizinan
DPR mendesak Kemenperin mengevaluasi proses sertifikasi SNI yang lambat karena dinilai mengancam operasional industri dan lapangan kerja.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Lambatnya proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di lingkungan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dinilai mulai mengganggu operasional dunia usaha dan berpotensi menghambat kelancaran pasokan bahan baku industri.
Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa, mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur perizinan terkait implementasi kewajiban SNI. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah kelangkaan bahan baku yang dapat berdampak pada pengurangan jam kerja hingga ancaman terhadap keberlangsungan lapangan kerja.
Menurut Eva, berbagai keluhan disampaikan oleh pelaku usaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia terkait implementasi wajib SNI yang dinilai masih menghadapi banyak kendala di lapangan.
“Berdasarkan masukan dari pelaku usaha, tingkat ketidakpastian di lapangan saat ini sangat tinggi. Pemerintah harus memastikan seluruh instrumen pendukung dan layanan perizinan benar-benar siap sebelum kebijakan diterapkan penuh. Jangan kebijakannya dipaksa, tetapi sistemnya belum siap,” ujar Eva Monalisa, Senin (8/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu hambatan utama yang dihadapi pelaku industri adalah lambatnya proses pengajuan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI). Kondisi tersebut diperparah oleh keterbatasan kapasitas Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) yang menyebabkan antrean pengajuan semakin panjang.
Eva mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, sejumlah perusahaan berisiko mengalami kehabisan stok bahan baku dalam waktu dekat. Dampaknya tidak hanya berpengaruh terhadap produksi, tetapi juga terhadap sektor ketenagakerjaan.
“Jangan sampai regulasi yang tujuannya baik malah menjadi barikade baru bagi dunia usaha. Akibat pasokan bahan baku tersendat, sejumlah perusahaan mulai mengurangi shift kerja operasional. Jika dibiarkan, ini bukan lagi soal penurunan produksi, tetapi ancaman nyata terhadap keberlangsungan lapangan kerja,” tegasnya.
Di tengah tekanan ekonomi yang masih dihadapi dunia usaha, mulai dari fluktuasi nilai tukar rupiah hingga melemahnya daya beli masyarakat, Eva meminta Kemenperin untuk memastikan kebijakan standardisasi industri tidak menambah beban baru bagi pelaku usaha melalui proses birokrasi yang berbelit.
Meski demikian, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya penguatan standar industri nasional. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan harus dibarengi dengan kesiapan sistem dan kapasitas lembaga sertifikasi yang memadai.
“Kami mendukung penguatan standar industri nasional. Namun implementasinya harus diiringi kesiapan sistem dan kapasitas lembaga sertifikasi yang memadai. Layanan harus cepat dan transparan agar tujuan baik regulasi ini tidak berujung pada ketidakpastian di lapangan,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPenembakan Massal di Krakow Polandia Tewaskan Enam Orang
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
NEWSKapolri Didesak Buka Daftar Korban Penyadapan yang Seret Mantan Petinggi Polri
Herman Saleh Harahap·43 menit yang lalu -
PERISTIWATNI Temukan Black Box M-17 yang Jatuh Saat Tugas Karhutla
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportMPL ID Season 18: BTR Tumbangkan TLID 4-3, Melaju ke Grand Final
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·10 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·11 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan