Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lagi, Polisi Ringkus 2 Debt Collector yang Bacok Anggota Brimob di Serang, 6 Pelaku Masih Diburu

Polda Banten menangkap dua debt collector tambahan terkait pembacokan anggota Brimob di Serang. Empat pelaku ditahan, enam masih buron.

Dua tersangka kriminalisasi di borgol petugas. (Foto: istimewa)
Dua tersangka kriminalisasi di borgol petugas. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, – Direktorat Reserse Kriminal Umum () kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi dan terhadap dua anggota Polda di kawasan Taktakan, Kota Serang. Dengan penangkapan terbaru ini, total empat terduga pelaku telah diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa dua pelaku berinisial GB dan MM ditangkap di wilayah Balaraja, Kabupaten , pada Rabu (3/6/2026) malam.

Menurut Dian, kedua tersangka merupakan bagian dari kelompok yang beroperasi di wilayah Bintaro. Mereka diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap korban, termasuk melakukan pelemparan batu, intimidasi, hingga upaya perampasan kendaraan milik korban.

"Total sudah empat pelaku yang berhasil diamankan. Mereka memiliki peran berbeda saat kejadian berlangsung, mulai dari melakukan kekerasan hingga mencoba merebut kendaraan korban," ujar Dian saat memberikan keterangan di Mapolda , Kamis (4/6/2026).

Meski demikian, penyidik masih memburu enam orang lainnya yang identitasnya telah diketahui dan telah masuk dalam daftar pencarian orang ().

Dalam pengungkapan kasus ini, turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler, surat tugas debt collector, serta dua mobil Toyota Fortuner yang diduga digunakan para pelaku saat beroperasi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kendaraan tersebut merupakan aset milik perusahaan pembiayaan yang diduga tidak diserahkan setelah proses penarikan kendaraan dari debitur. Mobil itu justru digunakan sebagai kendaraan operasional kelompok dengan menggunakan pelat nomor palsu.

"Pengecekan menunjukkan dua unit Fortuner tersebut merupakan milik perusahaan . Kendaraan diduga digelapkan dan digunakan untuk aktivitas operasional para pelaku," jelas Dian.

juga mengungkap modus yang digunakan kelompok tersebut dalam mencari target. Para pelaku diduga memanfaatkan aplikasi khusus untuk melacak kendaraan yang memiliki tunggakan cicilan.

Setelah menemukan target, kendaraan akan dihentikan di jalan. Pemilik kendaraan kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik. Jika permintaan tersebut ditolak, kendaraan berisiko diambil secara paksa.

"Modus mereka menggunakan aplikasi untuk mendeteksi kendaraan yang menunggak pembayaran. Setelah kendaraan ditemukan, pemiliknya diminta sejumlah uang. Jika tidak diberikan, kendaraan akan ditarik," terang Dian.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat, termasuk memburu enam pelaku lain yang masih buron.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait