Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Korupsi Dana Desa Muara Bolak Senilai 3,1 Miliar Terbongkar, Kades Terlibat

Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah baru-baru ini menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Rp 3,1 miliar menguak setelah melakukan pemeriksaan

Bagikan:
Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto: Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
Kantor Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto: Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co,  - baru-baru ini Rp 3, menguak setelah melakukan pemeriksaan khusus, () di , Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Menurut Kepala , Mus Mulyadi Malau, dalam suratnya yang ditujukan kepada Forum Komunikasi , tertanggal 28 Mei 2025 mengatakan penyalahgunaan ini dilakukan oleh Kepala Desa Muara Bolak non-aktif.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Muara Bolak non-aktif, inisial SP," tulis Kepala Inspektorat.

"Realisasi pelaksanaan kegiatan desa pada tidak dapat diyakini kebenarannya, berpotensi mengalami kerugian keuangan desa sebesar Rp. 3.137.773.914," timpalnya.

Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan kepada Kepala Desa Muara Bolak non-aktif untuk segera menyetorkan kerugian keuangan desa tersebut ke rekening kas desa.

Kasus ini bermula dari surat permohonan pemeriksaan dana desa yang diajukan oleh Forum Komunikasi Warga Muara Bolak pada Februari 2025 lalu. 

Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah kemudian melakukan pemeriksaan khusus dan menemukan adanya penyalahgunaan dana desa yang signifikan.

Warga setempat berinisial MT menyampaikan harapannya agar pihak inspektorat segera menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. 

"Harapan kami agar pihak inspektorat segera menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum," kata MT, Rabu (20/8/2025). 

Ia juga meminta agar proses hukum tetap berjalan dengan transparan agar menjadi efek jera ke depannya. 

"Koruptor dana desa jangan dibiarkan dan segera dihukum agar ada efek jera," tutupnya. 

(jjm/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait