Korupsi Dana Desa Muara Bolak Senilai 3,1 Miliar Terbongkar, Kades Terlibat
Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah baru-baru ini menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Rp 3,1 miliar menguak setelah melakukan pemeriksaan
nusantaraterkini.co, TAPTENG - Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah baru-baru ini menemukan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Rp 3,1 miliar menguak setelah melakukan pemeriksaan khusus, Tahun Anggaran (TA) 2020 - 2024 di Desa Muara Bolak, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Menurut Kepala Inspektorat Tapteng, Mus Mulyadi Malau, dalam suratnya yang ditujukan kepada Forum Komunikasi Desa Muara Bolak, tertanggal 28 Mei 2025 mengatakan penyalahgunaan dana desa ini dilakukan oleh Kepala Desa Muara Bolak non-aktif.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Muara Bolak non-aktif, inisial SP," tulis Kepala Inspektorat.
"Realisasi pelaksanaan kegiatan desa pada tahun anggaran 2020 - 2024 tidak dapat diyakini kebenarannya, berpotensi mengalami kerugian keuangan desa sebesar Rp. 3.137.773.914," timpalnya.
Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah merekomendasikan kepada Kepala Desa Muara Bolak non-aktif untuk segera menyetorkan kerugian keuangan desa tersebut ke rekening kas desa.
Kasus ini bermula dari surat permohonan pemeriksaan dana desa yang diajukan oleh Forum Komunikasi Warga Muara Bolak pada Februari 2025 lalu.
Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah kemudian melakukan pemeriksaan khusus dan menemukan adanya penyalahgunaan dana desa yang signifikan.
Warga setempat berinisial MT menyampaikan harapannya agar pihak inspektorat segera menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Harapan kami agar pihak inspektorat segera menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum," kata MT, Rabu (20/8/2025).
Ia juga meminta agar proses hukum tetap berjalan dengan transparan agar menjadi efek jera ke depannya.
"Koruptor dana desa jangan dibiarkan dan segera dihukum agar ada efek jera," tutupnya.
(jjm/Nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·3 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·7 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·7 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan