Komisi IX Apresiasi Rencana Pemerintah Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Ojol
Ini adalah langkah penting untuk memastikan para pekerja sektor informal, khususnya ojol, mendapatkan perlindungan sosial yang selama ini belum mereka
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi IX DPR mengapresiasi rencana pemerintah memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dengan membayarkan iuran sebesar 50 persen bagi para pengemudi ojek online (ojol).
“Ini adalah langkah penting untuk memastikan para pekerja sektor informal, khususnya ojol, mendapatkan perlindungan sosial yang selama ini belum mereka rasakan secara memadai,” kata Anggota Komisi IX DPR Ashabul Kahfi, Senin (15/9/2025).
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Dekatkan Layanan ke Masyarakat Lewat MPP Roadshow di Medan Belawan
Lebih lanjut politikus PAN ini meyakini, dengan adanya jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian, pemerintah ingin menegaskan bahwa semua pekerja tanpa terkecuali, berhak atas rasa aman dalam mencari nafkah.
Namun, ia menekankan beberapa hal. Pertama, pemerintah harus memastikan mekanisme pelaksanaan yang sederhana dan transparan.
“Jangan sampai para pengemudi kesulitan mengakses haknya karena prosedur yang rumit,” tegasnya.
Kedua, perlu ada sosialisasi masif baik dari pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, maupun perusahaan aplikasi ojol agar para pengemudi memahami manfaat dan cara pendaftaran program ini.
Ketiga, kebijakan ini tidak hanya bersifat parsial atau jangka pendek.
Menurut politisi PAN ini, pihaknya perlu melihat keberlanjutan program ini, termasuk bagaimana melibatkan perusahaan aplikasi dalam tanggung jawab perlindungan pekerjanya.
“Idealnya, skema pendanaan iuran bisa dibagi secara adil antara pemerintah, perusahaan platform, dan pengemudi,” ujarnya.
Dengan demikian, Ashabul memastikan, Komisi IX akan terus mengawal implementasi kebijakan ini, karena perlindungan sosial bagi pekerja informal adalah bagian dari mandat konstitusi untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Harapan kami, langkah ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperluas cakupan jaminan sosial ke sektor-sektor lain yang juga rentan, sehingga ke depan tidak ada lagi pekerja yang merasa sendirian ketika menghadapi risiko kerja,” pungkas legislator asal dapil Sulawesi Selatan ini.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati
Sebelumnya, pemerintah akan memberikan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojek online (ojol). Fasilitas ini akan menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan kerja hingga jaminan kematian bagi para pekerja lepas tersebut. Nantinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk pengemudi ojol dibayar pemerintah 50 persen.
“Pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50 persen bayarnya (iuran). Nah, ini nanti teknisnya kita sedang siapkan,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAPersijap Takluk 1-2 dari Persib, Mario Lemos Akui Timnya Buat Kesalahan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
EKONOMIAwali Pekan, Harga Emas Antam Terkoreksi Rp10.000 Jadi Rp2.628.000 per Gram
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
SUMSELKorupsi Irigasi, Mantan Anggota DPRD Muara Enim Divonis 4 Tahun
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
NASIONALGREAT Institute: Prabowo Tegaskan Perubahan Dukungan terhadap Palestina dari Kuat Menjadi Semakin Kuat
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NASIONALLantik 14 Pejabat Kemenkeu, Suahasil Tekankan Optimasi Penerimaan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANTangkal Radikalisme, Densus 88 Dukung Pembatasan Gawai Kemenag
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANZakiyuddin Harahap Minta Hima Lubis Dorong Aksi Sosial
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSMS Bantai Persiku 6-0, Kadispora Sumut Ngaku Takjub
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALKomplotan Pencurian Invetaris Palembang Golf Club Diciduk, Dua Masih Buron
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKRUU Pemilu, Hensa Ingatkan Threshold Jangan Mengabaikan Suara Pemilih
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan