Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komisi III Apresiasi Polisi Respons Cepat Kasus Ayah Perkosa Anak Tirinya di Asahan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Foto: Dok. DPR)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan memuji keberanian ibu korban berinsial W yang anaknya diperkosa oleh ayah siri di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ke polisi.

"Ini kejadian di kampung halamanku. Saya sedih sekali. Saya berempati ke korban, anak perempuan tanpa dosa. Saya apresiasi keberanian anak perempuan ini, dengan mengadukannya ke Polsek Bandar Paser Mandoge wilayah hukum Polres Asahan," kata Hinca, Kamis (27/2/2025).

Hinca juga mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya yang menurutnya cepat menangani kasus tersebut. Dia meminta pelaku dihukum berat.

"Sekaligus respect ke Kapolres Asahan yang cepat meresponsnya. Kita minta segera proses penegakan hukum ini kepada kedua pelaku. Perbuatan keduanya sungguh sangat mencederai rasa keadilan kita, terutama masa depan si anak," ujar Hinca yang juga legislator dapil Sumut ini.

"Publik ingin keadilan segera dilihat dan dirasakan. Hukum pelakunya dengan berat agar jangan terulang lagi di kemudian hari. Lindungi dan kita jaga nama baik anak perempuan itu, ia berhak atas masa depan yang baik. Dia pahlawan keadilan, karena berani mengambil keputusan yang sangat berat ini," tegas anggota Baleg DPR ini.

Harus Dihukum Berat

Senada dengan Hinca, Anggota Komisi III DPR Soedeson Tandra mengaku geram saat mengetahui kasus anak di Sumatera Utara (Sumut) diperkosa suami siri ibunya alias ayah tirinya.

Soedeson menilai pelaku tak bermoral dan melakukan kejahatan yang serius.

"Ya itu namanya perbuatan biadab gitu, bukan bagus. Jadi statement saya, itu perbuatan biadab, tidak bermoral, dan itu masuk ke dalam kejahatan yang serius," kata Soedeson.

Politikus Golkar itu juga menyoroti ibu kandung korban yang tetap membiarkan peristiwa itu terjadi karena dijanjikan lahan kebun oleh pelaku. Soedeson menilai anak dan ibu mengalami kekerasan struktural karena masalah ekonomi.

"Jadi ini kan anak dan ibu ini kan mengalami kekerasan struktural ya, artinya dia ini karena masalah ekonomi, terikat di dalam sesuatu seperti begitu, dalam keadaan yang sangat-sangat terpaksa, ya akhirnya terjadi seperti itu kan," ujarnya.

Soedeson meminta pelaku dihukum seberat-beratnya. Dia mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dihukum berat.

"Ya jadi kan kami baru tahu persoalan ini, nah tentu akan kami telusuri. Polres Asahan akan kami telepon, berkoordinasi dengan Polres Asahan. Juga kami akan ikutin ke pengadilan dan kejaksaan juga, itu semua mitra (kerja) dari Komisi III kan. Untuk mengawalnya dan menghukum seberat-beratnya perbuatan biadab seperti ini," tandas legislator dapil Sulsel ini.

Sebelumnya diberitakan, kasus itu dialami anak perempuan di Sumut yang diperkosa suami siri ibunya. Kejadian itu dialami korban di Kabupaten Asahan, Sumut.

Ibu berinisial W diduga mengetahui kejadian yang menimpa anaknya, namun tak melawan karena dijanjikan diberi kebun oleh pelaku berinisial S.

"Jadi, mamanya (W) itu dijanjikan dikasih kebun sama ayah tiri korban. Lalu, W ini menyampaikan kepada korban 'sudah ini saja apa keinginan bapakmu itu'," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan