Klarifikasi Isu Tuntutan Menjadi Pj Kepala Desa ke Sufmi Dasco, Ketua DPD AKSI Aceh Pastikan Tidak Benar
Ketua DPD AKSI Aceh pastikan isu tuntutan perpanjangan jabatan Pj Kepala Desa ke Sufmi Dasco tidak benar
Nusantaraterkini.co, ACEH - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) Aceh, Sopian Iskandar menepis isu adanya tuntutan perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) Kepala Desa saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam acara Rakernas AKSI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026) lalu.
Menurut Sopian, tuntutan yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco terkait perpanjangan masa jabatan menjadi pj kepala desa tersebut bukanlah dari kelompok AKSI, melainkan dari kelompok yang berbeda.
"Soal tuntutan jabatan menjadi pj itu bukan dari kelompok AKSI, itu dari kelompok berbeda. Dan saya tegaskan kelompok tersebut tidak terafiliasi dengan AKSI. Serta, mereka itu bertemu Wakil Ketua DPR RI bukan dalam kegiatan rakernas AKSI," tegas Sopian, pada Jumat (11/9/2026) di Medan.
Sementara itu, dalam reakernas AKSI yang digelar di gedung parlemen bersama Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco serta Menteri Desa dan PDT dengan tema "Pembagunan Nasional Berbasis Desa" ini sendiri, AKSI menyampaikan beberapa tuntutan.
Salah satunya, ialah mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan kepastian regulasi dan mekanisme pembangunan infrastruktur bagi Desa/Kampung yang wilayahnya berada dalam status kawasan, baik kawasan hutan, kawasan konservasi, maupun kawasan dengan perizinan tertentu.
Status kawasan tidak boleh menjadi alasan terhentinya hak masyarakat desa untuk memperoleh pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur.
Pemerintah perlu menyediakan skema khusus lintas kementerian/lembaga, sehingga pembangunan jalan, jembatan, air bersih, listrik, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya tetap dapat dilaksanakan secara legal, terencana, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketentuan tata ruang, kehutanan, dan perlindungan lingkungan.
"Salah satu poin yang AKSi sampaikan dalam rakernas dengan Wakil Ketua DPR RI, mengenai regulasi dan mekanisme pembangunan infrastruktur bagi Desa/Kampung," ujar Sopian.
Selain itu, AKSI juga menyampaikan tuntutan terhadap pemerintah pusat untuk memprioritaskan Desa/Kampung dalam kawasan yang selama ini tertinggal dalam akses jalan, air bersih, listrik, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas.
"Terutama pada desa yang tahun lalu baru saja dilanda bencana hidrometrologi, untuk dapat benar-benar di prioritaskan dalam pembangunan jalan yang rusak serta air bersih dan pembangunan di sektor lainnya," pungkas Sopian.
(Alfi/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·11 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·1 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·3 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSPara Eks Dankor Brimob Sambangi Kapolri, Ini Pesan Penting PKBB untuk Polri
hendra·3 jam yang lalu -
SUMSELPusri Salurkan 306 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Sumsel Jelang Musim Tanam
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan