Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kemenhub Diminta Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Ojek Online

Kenaikan tarif bukanlah solusi utama dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi

Anggota Komisi V DPR, Irmawan (Foto: dok DPR)
Anggota Komisi V DPR, Irmawan (Foto: dok DPR)
A A

, JAKARTA - Anggota Komisi V Irmawan meminta Kementerian Perhubungan () untuk mempertimbangkan ulang rencana kenaikan ().

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani masyarakat pengguna layanan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

"Kenaikan tarif bukanlah solusi utama dalam meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi. Pemerintah, khususnya , seharusnya lebih fokus pada penguatan regulasi terhadap aplikator, agar hak-hak mitra terlindungi dan mereka mendapat penghasilan yang layak," ujarnya, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA: Pengamat: Driver dan Masyarakat Bakal Rugi Imbas Tarif Ojol Naik

Legislator dapil Aceh itu menilai bahwa selama ini masih banyak keluhan dari para pengemudi terkait sistem kemitraan yang dinilai tidak adil, termasuk potongan komisi yang tinggi dan ketidakpastian pendapatan harian.

Ia menekankan pentingnya peran negara untuk hadir sebagai penengah yang menjamin perlindungan dan keseimbangan antara aplikator, mitra pengemudi, dan konsumen.

“Kesejahteraan mitra ojol tidak semata-mata ditentukan oleh tarif yang tinggi, tetapi juga oleh sistem kerja yang transparan dan perlindungan hukum yang kuat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keputusan menaikkan tarif perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk dampaknya terhadap daya beli masyarakat serta potensi penurunan jumlah pengguna layanan.

BACA JUGA: Peduli Kesehatan Masyarakat, Polres Pemalang Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Driver Ojol

"Kemenhub menurut saya perlu membuka dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pengemudi dan aplikator, agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemenhub sedang menggodok aturan baru tarif perjalanan dan besaran maksimal potongan aplikasi pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebut pihaknya tengah mengkaji aturan yang mengakomodir kepentingan pengemudi ojol, UMKM, dan aplikator. Namun, dia tak menyebut pasti aturan baru tarif dan potongan aplikasi ini akan diterbitkan dalam bentuk apa.

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait