Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kejar Target 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Ajukan Tambahan Anggaran Rp94,23 T

Kementerian PKP meminta tambahan anggaran Rp94,23 triliun pada 2027 untuk mengejar target pembangunan 2,08 juta rumah dan program 3 juta rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan peluncuran logo baru Kementerian PKP pada Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: Ristyan Mega Putra/Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan peluncuran logo baru Kementerian PKP pada Jumat, 21 Februari 2025. (Foto: Ristyan Mega Putra/Biro Komunikasi Publik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Kementerian dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp94,23 triliun untuk tahun . Tambahan dana tersebut dibutuhkan untuk mengejar target pembangunan perumahan sekaligus mendukung program prioritas nasional .

Menteri PKP menyampaikan usulan tersebut saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 bersama RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Maruarar menjelaskan, saat ini mendapatkan pagu sebesar Rp11,77 triliun. Besaran tersebut tercantum dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.

Dengan pagu yang tersedia, Kementerian PKP memperkirakan hanya mampu membangun sekitar 318 ribu unit rumah.

Menurut Maruarar, kebutuhan anggaran untuk mencapai target pembangunan 2,08 juta unit rumah mencapai sekitar Rp106 triliun. Karena itu, masih terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp94,23 triliun.

“Pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran. Dari target 2,08 juta unit sebesar 106 triliun sehingga terdapat kekurangan sebesar 94,23 triliun,” ujar Maruarar dalam paparannya.

Sebagian Besar Anggaran untuk Program

Dari total pagu Rp11,77 triliun, sekitar Rp914 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Sementara Rp10,85 triliun lainnya diperuntukkan bagi program perumahan dan kawasan permukiman.

Dengan komposisi tersebut, sekitar 92,23 persen anggaran Kementerian PKP dialokasikan untuk sektor perumahan dan kawasan permukiman.

Kementerian PKP menilai tambahan anggaran diperlukan agar sejumlah program perumahan dapat berjalan lebih optimal pada 2027.

Beberapa kebutuhan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (), susun baru, serta kelanjutan pembangunan (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatera.

Maruarar Minta Dukungan

Dalam rapat bersama Komisi V , Maruarar juga meminta dukungan parlemen untuk memperjuangkan tambahan anggaran tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027.

Menurutnya, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kapasitas sekaligus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.

Kementerian PKP berharap tambahan anggaran yang diajukan dapat memperbesar kemampuan dalam membangun perumahan dan kawasan permukiman.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung pencapaian program prioritas nasional yang menjadi salah satu agenda pemerintah.

“Kami mohon doa dan dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta program prioritas nasional 3 juta rumah,” kata Maruarar.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru