Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo hingga dr Tifa akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya Pagi Ini

Polda Metro Jaya periksa Roy Suryo, dr Tifa & Rismon Hasiholan Sianipar Kamis pagi, terkait tudingan ijazah palsu Jokowi

Tangkapan layar video Roy Suryo. (Foto: dok x/@Ankiiim_)
Tangkapan layar video Roy Suryo. (Foto: dok x/@Ankiiim_)
A A

, JAKARTA - Pakar telematika akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran tudingan Presiden ke-7 Joko Widodo () pada Kamis (13/11/2025) pagi ini.

Selain Roy Suryo, ada dua tersangka lain yang juga akan diperiksa di .

"Sementara tiga tersangka dijadwalkan (pemeriksaan) Kamis, 13 November 2025," kata Kabid Humas Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (12/11/2025), mengutip RMOL.

Baca Juga : Roy Suryo Cs Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Catat Tanggalnya

Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias .

Sementara itu, mengaku telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Ia diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Klaim Selesaikan 85 Pertanyaan Polisi dengan Sangat Cepat

"Benar, sudah ada panggilan pertama," singkat Roy Suryo.

Diketahui, total ada 8 tersangka dalam kasus Jokowi. Mereka adalah pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, Roy Suryo, dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

(*/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait