Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasi Datun Kejari HSU Kabur Saat OTT KPK, Sempat Tabrak Petugas

Kasi Datun Kejari HSU Taruna Fariadi kabur saat OTT KPK dan sempat menabrak petugas. KPK siapkan DPO dan minta tersangka menyerahkan diri.

Gedung KPK RI (foto:istimewa)
Gedung KPK RI (foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (TAR), melarikan diri saat hendak ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Dalam upaya kaburnya, Taruna bahkan disebut sempat menabrak petugas KPK.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perlawanan saat proses penangkapan berlangsung.

“Benar, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri saat hendak diamankan. Dalam proses itu, petugas kami sempat ditabrak,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

Asep menyampaikan, KPK saat ini masih melakukan pencarian intensif terhadap Taruna. Jika dalam waktu dekat belum ditemukan, lembaga antirasuah tersebut akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan serta keluarga yang bersangkutan. Kami juga mengimbau agar Taruna segera menyerahkan diri dan kooperatif mengikuti proses hukum,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, KPK baru menampilkan dua tersangka yang telah diamankan, yakni Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu (APN) dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB). Sementara Taruna masih dalam status buronan.

“Total ada tiga tersangka. Dua sudah ditahan, satu masih dalam pencarian. Kami berharap yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” lanjut Asep.

KPK menduga ketiga tersangka terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara. APN selaku Kajari HSU diduga menerima aliran dana sedikitnya Rp804 juta sejak menjabat pada Agustus 2025.

“Uang tersebut diterima baik secara langsung maupun melalui perantara, yakni ASB dan TAR, serta pihak lainnya,” jelas Asep.

Pemerasan diduga menyasar sejumlah instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, hingga rumah sakit umum daerah. Modusnya, para pejabat diminta menyerahkan uang agar laporan pengaduan masyarakat terhadap instansi mereka tidak diproses secara hukum.

Daftar Tersangka Kejari HSU

Albertinus P. Napitupulu (APN) – Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

Asis Budianto (ASB) – Kasi Intel Kejari HSU

Taruna Fariadi (TAR) – Kasi Datun Kejari HSU (buron)

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait