Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jawab Kisruh Plat BL, Bobby: Bukan Sentimen Antar Sumut dan Aceh

Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini melintas jalanan di Sumatera Utara yang kita ketahui mungkin pajaknya tidak masuk ke kita

Gubernur Sumut Bobby Nasution saat berpidato di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). (Foto: Mhd Ilham Pradilla/Nusantaraterkini.co)
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat berpidato di Gedung DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). (Foto: Mhd Ilham Pradilla/Nusantaraterkini.co)
A A

, MEDAN -  Sumatera Utara () menanggapi terkait vidio viral rombongannya saat memberhentikan truk perusahaan yang , kemarin.

Menurutnya, hal itu bukan sebagai bentuk sentimen antara Sumut terhadap Provinsi , tetapi sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami ingin menyampaikan bukan sentimen terhadap satu wilayah yang ada di Indonesia, tapi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sumatera Utara akan kita wajibkan per tahun 2026 menggunakan plat BK atau plat BB untuk mengoperasionalkan hasil-hasil bumi yang ada di Sumatera Utara,” ungkap Bobby saat pidato dalam rapat paripurna di DPRD terkait anggaran tahun 2026, Senin (29/9/2025).

Baca Juga : Tak Ada Ungkapan Merasa Bersalah dan Kata Maaf soal Pemberhentian Truk Plat BL, Gubernur Bobby Nasution: Nah di Kita Kenapa Heboh!

Karena menurutnya, meskipun perusahaannya masuk dalam pemerintah pusat, namun jika plat kendaraanya menggunakan plat daerah Sumut akan masuk ke pendapatan daerah yang akan membantu pendapatan daerah.

“Kami memang mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara untuk menggunakan plat berplat BK atau berplat BB yang dimana pengoperasian perusahaan ini seperti hasil bumi sawit dan yang lainnya yang kita ketahui secara yang mungkin langsung ke pusat, dan pengoperasian kendaraannya menggunakan plat BK atau BB akan masuk ke daerah,” ucapnya.

Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Bilang Begini soal Pemberhentian Truk Plat BL di Langkat

Lebih lanjut, kata Bobby, saat jalanan rusak yang menanggung perbaikan itu adalah pemerintah bukan perusahaan. Untuk itu dia meminta agar perusahaan yang berdomisili di Sumut supaya mengganti dengan plat Sumut.

“Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini melintas jalanan di Sumatera Utara yang kita ketahui mungkin pajaknya tidak masuk ke kita. Namun semua perbaikan infrastruktur selalu dimintakan masyarakat kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.

Dia menekankan ini hanya berlaku bagi perusahaan yang berdomisili di Sumatera Utara, tidak berlaku bagi kendaraan yang sekedar melintas.

“Bukan untuk yang melintas tapi untuk pesan beroperasi dan ini sudah dilakukan di beberapa daerah. Kalau boleh main share sedikit beberapa daerah yang sudah menggunakan kebijakan ini (Provinsi) Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,” ucapnya.

(Cw3/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait