Jawab Kisruh Plat BL, Bobby: Bukan Sentimen Antar Sumut dan Aceh
Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini melintas jalanan di Sumatera Utara yang kita ketahui mungkin pajaknya tidak masuk ke kita
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menanggapi terkait vidio viral rombongannya saat memberhentikan truk kendaraan perusahaan yang plat BL, kemarin.
Menurutnya, hal itu bukan sebagai bentuk sentimen antara Sumut terhadap Provinsi Aceh, tetapi sebagai bentuk optimalisasi pendapatan daerah.
“Kami ingin menyampaikan bukan sentimen terhadap satu wilayah yang ada di Indonesia, tapi seluruh perusahaan yang ada di wilayah Sumatera Utara akan kita wajibkan per tahun 2026 menggunakan plat BK atau plat BB untuk mengoperasionalkan hasil-hasil bumi yang ada di Sumatera Utara,” ungkap Bobby saat pidato dalam rapat paripurna di DPRD Sumut terkait anggaran tahun 2026, Senin (29/9/2025).
Karena menurutnya, meskipun perusahaannya masuk dalam pajak pemerintah pusat, namun jika plat kendaraanya menggunakan plat daerah Sumut akan masuk ke pendapatan daerah yang akan membantu pendapatan daerah.
“Kami memang mengimbau kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara untuk menggunakan plat kendaraan berplat BK atau berplat BB yang dimana pengoperasian perusahaan ini seperti hasil bumi sawit dan yang lainnya yang kita ketahui secara pajak yang mungkin langsung ke pusat, dan pengoperasian kendaraannya menggunakan plat BK atau BB akan masuk ke daerah,” ucapnya.
Baca Juga : Gubernur Sumut Bobby Nasution Bilang Begini soal Pemberhentian Truk Plat BL di Langkat
Lebih lanjut, kata Bobby, saat jalanan rusak yang menanggung perbaikan itu adalah pemerintah bukan perusahaan. Untuk itu dia meminta agar perusahaan yang berdomisili di Sumut supaya mengganti dengan plat Sumut.
“Kami hanya mengoptimalkan yang selama ini melintas jalanan di Sumatera Utara yang kita ketahui mungkin pajaknya tidak masuk ke kita. Namun semua perbaikan infrastruktur selalu dimintakan masyarakat kepada pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.
Dia menekankan ini hanya berlaku bagi perusahaan yang berdomisili di Sumatera Utara, tidak berlaku bagi kendaraan yang sekedar melintas.
“Bukan untuk yang melintas tapi untuk pesan beroperasi dan ini sudah dilakukan di beberapa daerah. Kalau boleh main share sedikit beberapa daerah yang sudah menggunakan kebijakan ini (Provinsi) Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,” ucapnya.
(Cw3/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELDPO Spesialis Bongkar Rumah Dibekuk Jatanras Polda Sumsel dalam Operasi Sikat I Musi
hendra·4 menit yang lalu -
POLITIKWali Kota sebut Hasil Raker DPRD Navigator Pembangunan Medan
Herman Saleh Harahap·11 menit yang lalu -
PENDIDIKANBobby Nasution Janjikan Beasiswa Tuntas dan Dukungan Kampus IV untuk UMSU
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Ungkap Perencanaan hingga Pemberian Rp25 Juta
hendra·34 menit yang lalu -
KOTA MEDANSinergi Pengawasan Diperkuat, Kepatuhan, K3, dan Perlindungan Pekerja Jadi Fokus BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut
43 menit yang lalu -
NEWS VIDEOSidang Dugaan Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Saksi Azril Dicecar Hakim Mengenai Alur Pencairan Dana
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Ungkap 18 Kasus 3C dan Tindak 40 Pelaku Premanisme Selama Operasi Sikat I Musi 2026
hendra·1 jam yang lalu -
-
NEWSArizal Azis Desak Pejabat Lapas Cibinong Dicopot: Soroti Jual Beli Kamar
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Proyek DEK Padangsidimpuan, Hakim Dalami Dugaan Fee 25 Persen
hendra·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan