Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Jaringan Internasional Terlibat Perdagangan Ilegal 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Sumut, 3 Oknum Aparat Terseret

perdagangan ilegal sisik kulit trenggiling memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional

Kulit sisik trenggiling yang berhasil di sita oleh KLHK wilayah Sumut, pada Senin (11/11/2024) lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Kulit sisik trenggiling yang berhasil di sita oleh KLHK wilayah Sumut, pada Senin (11/11/2024) lalu. (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa perdagangan ilegal sisik kulit memiliki keterkaitan dengan jaringan internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Rasio dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus perdagangan ilegal satwa langka di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/11/2024).

"Perdagangan sisik ini bukan hanya kejahatan lokal, tetapi melibatkan sindikat besar di tingkat internasional," katanya.

Meskipun begitu, Rasio tidak memberikan keterangan merinci soal jaringan internasional perdagangan ilegal tersebut.

"Sedang kita selidiki. Sebab ini merupakan operasi tim gabungan," ucapnya.

Pihaknya, juga menyita sebanyak 1,1 ton sisik kulit trenggiling dari 5.900 ekor trenggiling yang buru.

Selanjutnya, 4 orang tersangka telah ditetapkan sebgai tersangka. 3 orang diantaranya merupakan aparat negara.

"Para tersangka yakni, AS (45) dan tiga orang oknum aparat MYH (48), RS (35) dan AHS (39)," ungkapnya.

Akibat keempat tersangka tersebut diberatkan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 5 Miliar.

Diketahui, Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia karena perannya yang penting dalam ekosistem.

Namun, tingginya permintaan pasar gelap, terutama di luar negeri, menyebabkan satwa ini menjadi target perburuan dan perdagangan ilegal.

Sisik trenggiling sering digunakan dalam pengobatan tradisional maupun barang mewah.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait