Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV
Pemko Medan menyegel Phantom KTV setelah terungkap kasus peredaran narkoba serta temuan pelanggaran perizinan dan perpajakan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi melakukan penyegelan Phantom KTV, yang terletak di Jalan Adam Malik Medan, Rabu (3/6/2026) malam. Penyegelan ini menyusul adanya pengungkapan peredaran narkobo di tempat hiburan malam (THM) tersebut.
“Sungguh sangat disayangkan. Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes hadir di tempat hiburan malam yang ternyata menjadi lokasi transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan,” ujar Rico Waas, saat hadir langsung menyegel Phantom KTV.
Rico Waas menjelaskan, selain praktik peredaran narkoba, hasil pemeriksaan juga menemukan sejumlah perizinan usaha Phantom KTV belum lengkap. Di antaranya izin restoran dan bar yang tidak dimiliki serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus memerangi peredaran narkoba. Untuk itu, pihaknya telah memasang pemberitahuan penghentian operasional sementara hingga seluruh perizinan dipenuhi.
“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya,” katanya dalam kegiatan yang turut dihadiri Dandim 0201, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua tersangka, yakni seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang yang diamankan di lokasi lain saat pengembangan kasus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,” ujar Calvijn.
Dalam operasi gabungan tersebut, Bea Cukai Belawan juga menemukan dugaan pelanggaran di bidang cukai berupa peredaran minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan penggunaan pita cukai palsu yang masih dalam proses pendalaman.
Rico Waas menegaskan Pemko Medan bersama Forkopimda akan terus memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah pelanggaran serupa.
“Kami tidak ingin hal-hal ilegal seperti ini kembali terjadi di Kota Medan. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALPresiden Israel Tunjuk Saingan Netanyahu Bentuk Pemerintahan Baru
Herman Saleh Harahap·26 menit yang lalu -
NEWSDisindir Said Didu soal LSP, Habiburokhman Singgung Doktrin Perkalian Nol
Herman Saleh Harahap·59 menit yang lalu -
SEPAKBOLAJadwal Lengkap Super League dan Championship Indonesia Hari Ini
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIMenaker: Ekonomi Sirkular Buka Peluang Jutaan Lapangan Kerja Baru
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANNihayatul Wafiroh Dorong Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPenembakan Massal di Krakow Polandia Tewaskan Enam Orang
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSKapolri Didesak Buka Daftar Korban Penyadapan yang Seret Mantan Petinggi Polri
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWATNI Temukan Black Box M-17 yang Jatuh Saat Tugas Karhutla
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
E-SportMPL ID Season 18: BTR Tumbangkan TLID 4-3, Melaju ke Grand Final
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan