IPW Nilai Terungkapnya Kasus AKP Pardiman Jadi Alarm Pengawasan Internal Polri
IPW Nilai Terungkapnya Kasus AKP Pardiman Jadi Alarm Pengawasan Internal Polri
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Terungkapnya dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus peredaran gelap narkotika mendapat sorotan dari Indonesia Police Watch (IPW) dan Komisi III DPR RI. Keduanya mendesak Polri mengusut perkara tersebut secara transparan sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai terbongkarnya kasus yang melibatkan perwira Polri itu merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan yang panjang terhadap jaringan peredaran narkotika.
"Umumnya mereka akan terbongkar melalui satu penangkapan yang prosesnya panjang, atau lagi sial karena ditangkapnya seorang pengguna, kemudian mata rantainya diikuti," ujar Sugeng, Selasa (28/7/2026).
Menurut Sugeng, dugaan keterlibatan aparat dalam jaringan narkotika kemungkinan bukan merupakan praktik yang baru. Ia menilai bisnis narkotika memiliki keuntungan finansial yang sangat besar sehingga kerap menarik oknum aparat yang menyalahgunakan kewenangannya.
"Narkoba itu barang yang sangat liquid dan harganya mahal. Sehingga oknum-oknum yang moralnya rusak akan bermain di narkoba," katanya.
Sugeng juga menyoroti fakta bahwa pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan anggota kepolisian selama ini lebih banyak dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa fungsi pengawasan di tingkat Polres maupun Polda perlu dievaluasi.
IPW mendorong Polri memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) secara melekat dalam setiap operasi pemberantasan narkoba. Selain itu, Sugeng mengusulkan penerapan tanggung jawab komando, termasuk pencopotan Kapolres apabila terdapat pejabat di bawah jajarannya yang terbukti terlibat dalam jaringan narkotika.
Jangan Ada Perlakuan Khusus
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Polri mengusut tuntas dugaan keterlibatan AKP Pardiman bersama personel lainnya tanpa pandang bulu.
"Polri harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlakuan khusus terhadap anggota yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba," ujar Abdullah.
Ia menegaskan, apabila terbukti bersalah, anggota Polri yang terlibat harus diberhentikan dari institusi sekaligus diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau terbukti terlibat, bukan hanya dipecat dari kepolisian, tetapi juga harus dijerat pidana. Tidak boleh ada toleransi terhadap polisi yang justru terlibat dalam peredaran narkoba," tegasnya.
Menurut Abdullah, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Polri agar upaya pemberantasan narkotika dimulai dari internal institusi. Ia juga meminta proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman atas dugaan keterlibatan dalam peredaran gelap narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.
Selain AKP Pardiman, penyidik juga mengamankan enam anggota yang bertugas di bawah jajarannya serta seorang personel Polda Aceh yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Meski demikian, Bareskrim Polri belum membeberkan kronologi penangkapan maupun perkembangan penyidikan. Kepolisian menyatakan informasi lengkap akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.
Kasus ini menambah daftar oknum anggota Polri yang diproses Dittipidnarkoba Bareskrim sepanjang 2026. Sebelumnya, mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba pada Februari 2026.
Pada Mei 2026, mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, juga ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan seorang bandar bernama Ishak.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan