Gerebek Lapak Narkoba di Pematang Bandar, Intel Kodim 0207/Simalungun Tangkap Empat Pelaku
meski sempat berusaha melarikan diri, keempat pelaku Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25) berhasil ditangkap
Nusantaraterkini.co, SIMALINGUN - Aksi sigap dilakukan oleh personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun dalam menggagalkan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya, Sabtu (10/5/2025) malam.
Mereka berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Danunit Intel segera melaporkan informasi kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan sebelum menggerakkan personel ke lapangan.
Baca Juga: Tren Penguna Terus Meningkat, Rusdi Kirana Dukung APH Perang Lawan Narkoba
Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan dipimpin Danunit Intel bersama empat personel melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya, meski sempat berusaha melarikan diri, keempat pelaku Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25) berhasil ditangkap.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu seberat ±2,51 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, uang tunai Rp355.000, empat unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Dodi Handoko adalah pengedar yang memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Yogi di Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda.
Dodi mengaku menjual sabu sejak tahun 2024 dengan keuntungan Rp10.000 per paket. Sementara tiga pelaku lainnya adalah pengguna aktif yang juga mendapatkan pasokan dari jaringan yang sama.
Menariknya, dalam interogasi yang dilakukan, seluruh pelaku secara tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, menepis isu awal yang sempat mencuat di masyarakat.
Baca Juga: Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp189 M dari Asahan, Tanjungbalai dan Batubara
Sekitar pukul 23.20 WIB, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Leonard Simangunsong pada pukul 00.00 WIB.
"Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Letkol Inf Slamet Faojan, Minggu (11/5/2025).
(Rdo/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKejagung Periksa 2 Pegawai Kementerian ESDM dalam Kasus Dugaan Ekspor Ilegal 390 Ton LTJ
hendra·2 menit yang lalu -
NEWSPetugas Potong Pohon Terjatuh di Lapangan Merdeka Binjai, Tangan Patah dan Kepala Luka
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Pencurian Sparepart Mobil di PN Medan, Saksi Beberkan Kronologi Penangkapan
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIPemkab Pasbar Dukung Penguatan Kampung Bebas Narkoba di Nagari Ophir
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·11 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan