Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Gerebek Lapak Narkoba di Pematang Bandar, Intel Kodim 0207/Simalungun Tangkap Empat Pelaku

meski sempat berusaha melarikan diri, keempat pelaku Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25) berhasil ditangkap

Keempat pelaku dan barang bukti. (Foto: dok Pendim 0207 Simalungun)
Keempat pelaku dan barang bukti. (Foto: dok Pendim 0207 Simalungun)
A A

, SIMALINGUN - Aksi sigap dilakukan oleh personel Unit 0207/ dalam menggagalkan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya, Sabtu (10/5/2025) malam.

Mereka berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Semangka, Nagori 3 Purba Ganda, Kecamatan , Kabupaten Simalungun yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba jenis -sabu.

Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah laporan diterima sekitar pukul 19.00 WIB, Danunit Intel segera melaporkan informasi kepada Pasintel dan Komandan Kodim 0207/, Letkol Inf Slamet Faojan sebelum menggerakkan personel ke lapangan.

Baca Juga: Tren Penguna Terus Meningkat, Rusdi Kirana Dukung APH Perang Lawan Narkoba

Sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan dipimpin Danunit Intel bersama empat personel melakukan penggerebekan di lokasi. Hasilnya, meski sempat berusaha melarikan diri, keempat pelaku Dodi Handoko (40), Arianto (24), Feri Kuncoro (25), dan Faisal Efendi (25) berhasil ditangkap.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik diduga berisi -sabu seberat ±2,51 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet. Selain itu, turut diamankan alat hisap sabu, uang tunai Rp355.000, empat unit handphone, dan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa Dodi Handoko adalah pengedar yang memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar bernama Yogi di Jalan Mangga, Kampung 3, Nagori Purba Ganda.

Dodi mengaku menjual sabu sejak tahun 2024 dengan keuntungan Rp10.000 per paket. Sementara tiga pelaku lainnya adalah pengguna aktif yang juga mendapatkan pasokan dari jaringan yang sama.

Menariknya, dalam interogasi yang dilakukan, seluruh pelaku secara tegas menyatakan bahwa tidak ada keterlibatan oknum anggota TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut, menepis isu awal yang sempat mencuat di masyarakat.

Baca Juga: Polda Sumut Sita Narkoba Senilai Rp189 M dari Asahan, Tanjungbalai dan Batubara

Sekitar pukul 23.20 WIB, para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangun untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima dilakukan kepada Kanit Reskrim Polsek Bangun, Ipda Leonard Simangunsong pada pukul 00.00 WIB.

"Kodim akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba," kata Letkol Inf Slamet Faojan, Minggu (11/5/2025).

(Rdo/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru