Geledah RSUD Pirngadi Medan, Kejari Sita Dokumen Terkait BLUD Senilai Rp23,8 Miliar
Kejari Medan menggeledah RSUD Pirngadi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD Rp23,8 miliar dan menyita sejumlah dokumen.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai melakukan audit investigatif lapangan secara paksa guna membongkar amburadulnya tata kelola keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Dr Pirngadi Medan. Penggeledahan yang ini untuk mengusut potensi kebocoran anggaran negara pada pos pengadaan barang dan jasa yang mencurigakan.
Adanya penggeledaham ini langkah dikonfirmasi langsung oleh otoritas kejaksaan setempat setelah tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
"Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan telah menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan pada Selasa (30/6/2026)," ujat Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, seperti dilansir detik.com, Rabu (1/7/2026).
Fokus penyelidikan korps adhyaksa tertuju pada postur anggaran BLUD senilai Rp23.813.175.108 yang dinilai tidak akuntabel. Dari total pagu tersebut, manajemen rumah sakit mengalokasikan Rp10.800.000.000 untuk belanja logistik medis, berupa obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Namun, yang menjadi sorotan tajam penyidik adalah munculnya pos utang piutang jumbo senilai Rp13.013.175.108 yang tidak klir peruntukannya.
Penyidik menemukan indikasi pelanggaran asas tahunan anggaran (annuality principle). Manajemen RSUD Dr Pirngadi diduga kuat merekayasa laporan keuangan dengan melunasi beban utang tahun anggaran berjalan menggunakan sumber pendanaan dari tahun anggaran berikutnya secara berulang.
"Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi," papar Valentino.
Seluruh dokumen transaksi perbankan, surat perintah membayar (SPM), dan kontrak vendor pihak ketiga kini telah disita dan disegel oleh Kejari Medan. Langkah ini diambil untuk mendeteksi apakah skema penundaan bayar dan penumpukan utang ini sengaja diciptakan sebagai kedok untuk menyamarkan penggelapan dana kapitasi atau anggaran operasional rumah sakit.
Berdasarkan alat bukti awal, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan kolektif dari jajaran manajemen operasional dan keuangan RSUD Dr Pirngadi. Praktik maladministrasi keuangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini terendus berjalan secara sistematis sepanjang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
"Oleh karena itu perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan terhadap pihak-pihak tersebut," kata Valentino.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALFirman Soebagyo Minta Pasar Rembang Tak Dibongkar Sebelum Ada Kepastian APBN
Rozie Winata·10 menit yang lalu -
KOMUNITASMahasiswa Sastra Indonesia Didorong Maksimalkan Ruang Kreativitas dan Kolaborasi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLALionel Scaloni Tunjuk Cristian Romero Menjadi Kapten Timnas Argentina Penerus Lionel Messi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMUTMengenal Lokomotif Legendaris BB302, Saksi 56 Tahun Sejarah Kereta Api Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Bangkit di Akhir Pekan: Naik Rp23 Ribu ke Rp2.613.000 Per Gram
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALRazia Gabungan THM di Padangsidimpuan, Satu Pengunjung Wanita Terjaring karena Positif Narkotika
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KESEHATANKasus HIV di Sumut Tembus 2.334 Temuan, Kelompok LSL Dominasi Paling Tinggi
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
PERISTIWAPencarian Selesai, Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal Dunia
Rozie Winata·5 jam yang lalu -
SUMSELUsut Kasus Karhutla, Polda Sumsel Naikkan Status 16 Korporasi ke Penyidikan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSLintas Generasi, Mayjen Yusri dan Brigjen Osmar Silaturahmi ke M Herindra
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan