Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Geledah RSUD Pirngadi Medan, Kejari Sita Dokumen Terkait BLUD Senilai Rp23,8 Miliar

Kejari Medan menggeledah RSUD Pirngadi terkait dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD Rp23,8 miliar dan menyita sejumlah dokumen.

Proses penggeledahan RSUD Pirngadi Medan oleh Kejari Medan, Selasa (30/6/2026).(foto: detik.com)
Proses penggeledahan RSUD Pirngadi Medan oleh Kejari Medan, Selasa (30/6/2026).(foto: detik.com)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mulai melakukan audit investigatif lapangan secara paksa guna membongkar amburadulnya tata kelola keuangan berbasis Badan Layanan Umum Daerah () di . yang ini untuk mengusut potensi kebocoran anggaran negara pada pos yang mencurigakan.

Adanya penggeledaham ini langkah dikonfirmasi langsung oleh otoritas kejaksaan setempat setelah tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di rumah sakit milik tersebut.

​"Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan telah menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan pada Selasa (30/6/2026)," ujat Kasi Intel , , seperti dilansir detik.com, Rabu (1/7/2026).

​Fokus penyelidikan korps adhyaksa tertuju pada postur anggaran senilai Rp23.813.175.108 yang dinilai tidak akuntabel. Dari total pagu tersebut, manajemen rumah sakit mengalokasikan Rp10.800.000.000 untuk belanja logistik medis, berupa obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP). Namun, yang menjadi sorotan tajam penyidik adalah munculnya pos utang piutang jumbo senilai Rp13.013.175.108 yang tidak klir peruntukannya.

​

Penyidik menemukan indikasi pelanggaran asas tahunan anggaran (annuality principle). Manajemen RSUD Dr Pirngadi diduga kuat merekayasa laporan keuangan dengan melunasi beban utang tahun anggaran berjalan menggunakan sumber pendanaan dari tahun anggaran berikutnya secara berulang.

​

"Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi," papar Valentino.

​Seluruh dokumen transaksi perbankan, surat perintah membayar (SPM), dan kontrak vendor pihak ketiga kini telah disita dan disegel oleh . Langkah ini diambil untuk mendeteksi apakah skema penundaan bayar dan penumpukan utang ini sengaja diciptakan sebagai kedok untuk menyamarkan penggelapan dana kapitasi atau anggaran operasional rumah sakit.

​

Berdasarkan alat bukti awal, penyidik menyimpulkan adanya keterlibatan kolektif dari jajaran manajemen operasional dan keuangan RSUD Dr Pirngadi. Praktik maladministrasi keuangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi ini terendus berjalan secara sistematis sepanjang Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

​

"Oleh karena itu perlu ditindaklanjuti dengan melakukan terhadap pihak-pihak tersebut," kata Valentino.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait