Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Galian C di Desa Lancat Diduga Ilegal, Polsek Linggabayu Diminta Tertibkan

Polsek Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta segera tertibkan kegiatan galian C yang ada di Desa Lancat.

Bagikan:
Lokasi galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Madina
Lokasi galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Madina
A A

nusantaraterkini.co,  - , Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diminta segera yang ada di Desa Lancat. Warga menilai aktivitas galian C itu .

Dari informasi yang diterima, lokasi galian C di Sungai Batang Natal itu milik seorang warga berinisial A dan telah beroperasi lebih kurang satu tahun lebih.

Terkait hal itu, Camat Linggabayu, Edi Ikhsan ketika dikonfirmasi wartawan via seluler, Selasa (11/06/2024) mengatakan kalau hingga saat ini dirinya tidak mengetahui masalah izin galian C tersebut.

“Terkait izin galian C yang beroperasi sungai Batang natal di Desa Lancat, kita dari kantor kecamatan tidak pernah menerima laporan dari yang bersangkutan,” ujarnya.

Menurutnya, terkait galian C yang itu adalah ranah hukum aparat puntuk penegak hukum (APH) untuk melakukan penertiban.

Sementara itu Kapolsek Linggabayu, AKP Marlon Rajagukguk saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan belum mendapatkan informasi.

"Terima kasih atas informasinya. Saat ini saya sedang tidak berada di kecamatan Linggabayu, sedang ada kegiatan di Mako Polres . Sepulang dari kegiatan ini, kita akan segera tindaklanjuti," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru