Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

FPMSU Bakal Geruduk Kejagung, Minta Periksa Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat Terkait Jual Aset Perusahaan

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
FPMSU saat menggelar aksi di Kejati Sumut (Foto: istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Forum Pemuda Madani Sumatera Utara (FPMSU) bakal menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (25/10/2025) mendatang.

Aksi ini dilakukan terkait dugaan penjualan aset perusahaan milik PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga cacat hukum alias tidak sesuai prosedur.

Dalam aksi nanti, kata Randi Permana Ketua FPMSU, pihaknya akan meminta kepada Kejagung agar memberikan atensi kepada Kejati Sumut dan Kejari Langkat untuk mempercepat laporan FPMSU pada 16 Oktober 2025 lalu.

Baca Juga : FPMS Minta Aparat Hukum Usut Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PTPN 4 Regional I Sei Semayang

"Kami sempat melakukan aksi di Kejati Sumut dan sudah melayangkan laporan. Jadi kami berharap agar Kejagung memberikan atensi agar laporan kami cepat diproses dan Dirut PDAM Tirta Wampu Langkat segera diperiksa," ujar Randi, Rabu (22/10/2025).

Selain itu, lanjut Randi, pihaknya juga meminta Kejagung RI untuk menginstruksikan Kejati Sumut dan Kejari Langkat agar mendukung program Presiden Prabowo Subianto tentang perang terhadap tindak pidana korupsi.

"Seperti dugaan penjualan aset perusahaan milik PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga dilakukan oleh Dirut yang kuat dugaan melanggar prosedur. Jadi kami berharap masalah ini segera diusut sampai tuntas," pungkas Randi.

Baca Juga : Ketua FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Narkoba Polres Binjai AKP. Ismail Pane Berantas Narkoba

(Dra/nusantaraterkini.co).