Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

FKUB dan Tokoh Agama Desak Pemko Padangsidimpuan Tutup THM yang Melanggar Aturan

FKUB dan tokoh agama desak Pemko Padangsidimpuan tutup THM yang langgar norma agama, Perda, dan berbau maksiat

Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (Foto: dok istimewa)
Kantor Wali Kota Padangsidimpuan. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Padangsidimpuan dan kalangan akademisi meminta serius menertibkan dan menutup (THM) yang melanggar aturan daerah, agama dan serta unsur prostitusi.

Ketua FKUB Kota Padangsidimpuan Dr Zulfadli Nasution menyampaikan, pemerintah dan perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya harus serius dalam menertibkan THM yang melanggar aturan. 

Dari informasi berbeda, ada beberapa THM atau Cafe dengan melanggar prosedur dan aturan. Karena itu FKUB, akademisi pemangku agama meminta pemerintah untuk bersama-sama turun ke lapangan.

" itu dekat dengan kemaksiatan dan kita tidak mentolelir dan tidak ridho Kota Padangsidimpuan ini dicap sebagai kota yang melegalkan maksiat," tegasnya.

Terpisah, Ketua PC Fatayat NU Kota Padangsidimpuan Erlina Harahap mengatakan, masih adanya modus Cafe atau Karoke Family yang pengunjungnya keluar dini hari.

"Artinya persoalan dan agama di Kota Padangsidimpuan ini harus kita sepakati jangan ada yang saling menuduh dan adanya pembiaran," tegasnya.

Dia menambahkan, masyarakat harus satu barisan bahwa operasional THM kerap melanggar norma agama dan Peraturan Daerah (Perda), terutama terkait dugaan peredaran minuman keras, narkoba, serta prostitusi, maka dari itu jangan ada yang saling menyalahkan dan menyakiti nantinya.

"Kita juga tengah menyoroti aktivitas THM yang ada diseputaran pusat kota dan pinggiran Kota Padangsidimpuan, kami meminta hal ini disikapi dengan serius dan jujur," pungkasnya. 

(Tim/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru