DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Danantara Pastikan Kontrak Bisnis Tetap Berjalan
DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Danantara Pastikan Kontrak Bisnis Tetap Berjalan
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Pemerintah memastikan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan.
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang menugaskan DSI sebagai perantara tunggal ekspor SDA mulai 1 Juni 2026. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor nasional.
Kepala Badan Pengelola BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan penunjukan DSI bertujuan memastikan seluruh transaksi ekspor sumber daya alam dilakukan secara wajar dan sesuai ketentuan. Pemerintah menetapkan masa transisi selama enam bulan hingga 31 Desember 2026.
“Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Ini juga diamanatkan di dalam PP. Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Dony dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Dony, praktik under invoicing maupun transfer pricing berpotensi mengurangi penerimaan negara dari kegiatan ekspor. Karena itu, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi ekspor dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat Indonesia juga nanti tentu dapat mengamati dan mencermati karena memang sudah menjadi komitmen Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” katanya.
Meski demikian, Dony menegaskan kehadiran DSI tidak akan mengubah hubungan bisnis yang telah terjalin antara eksportir dan pembeli di luar negeri. Seluruh kontrak penjualan yang telah disepakati sebelumnya tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki. Selama tidak terjadi hal-hal yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, semuanya berjalan sebagaimana biasanya,” tegasnya.
Untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, DSI saat ini tengah mengembangkan sistem digitalisasi yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara lebih terbuka dan terukur.
Dony juga meminta pelaku usaha tidak khawatir terhadap implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, tujuan utama pemerintah adalah memperbaiki tata kelola ekspor tanpa mengganggu aktivitas bisnis yang sudah berjalan.
“Buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Semua kontraknya berjalan dengan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026,” tutupnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SUMSELPolres Muba Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga Lumpatan II Sekayu
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKDisharmoni Perda dengan Kewenangan Pusat, BULD DPD Soroti Keterbatasan Kajian dan Partisipasi Publik
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKUU P2SK Belum Genap 3 Tahun, Said Abdullah Tolak Wacana Omnibus Law Keuangan Baru
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Asahan Tangkap Kurir Narkoba Asal Jatim di Silau Laut, 1,5 Kilo Sabu Gagal Dikirim ke Surabaya
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALSidang Korupsi Waterfront City Samosir, Hakim Gali Detail Pemancangan dan Volume Pekerjaan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPolemik Pemilihan Rektor UINSA, Kemenag Didesak Turun Tangan
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
KRIMINALTiga Terduga Pengedar Narkoba Diciduk Polres Binjai, Sabu, Ekstasi dan Ganja Disita
hendra·3 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKevin Diks Emban Ban Kapten Timnas Indonesia Gantikan Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELPolda Sumsel Matangkan Kesiapan Operasi Sikat I Musi 2026, Sasar Curat, Curas, Curanmor hingga Premanisme
hendra·4 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan