Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DPR Imbau Calon Pekerja Migran ke Jepang Gunakan Jalur Resmi

DPR imbau calon pekerja migran Indonesia ke Jepang gunakan jalur resmi demi cegah penipuan dan TPPO

Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Senin (3/8/2026). (Foto: isitmewa)
Anggota Komisi IX DPR Arzeti Bilbina, Senin (3/8/2026). (Foto: isitmewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Anggota , mengimbau masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri, khususnya di Jepang, agar hanya menggunakan jalur penempatan yang legal dan resmi.

Menurut Arzeti, peluang saat ini terbuka cukup luas bagi tenaga kerja Indonesia. Namun, tingginya minat masyarakat tersebut juga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melalui praktik penipuan maupun penempatan ilegal.

"Kesempatan memang terbuka lebar. Namun masyarakat harus memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur yang resmi agar terhindar dari penipuan dan berbagai risiko lainnya," katanya, Senin (3/8/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu menegaskan, sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan dan kesehatan, dirinya akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan bagi .

Menurutnya, perlindungan yang menyeluruh menjadi kunci agar para pekerja dapat menjalankan pekerjaannya dengan aman, nyaman, serta memperoleh hak-haknya selama bekerja di luar negeri.

"Saya terus mendukung perlindungan bagi agar mereka dapat bekerja dengan aman, nyaman, serta membawa manfaat bagi keluarga dan mengharumkan nama Indonesia," ujarnya.

Arzeti juga mengajak masyarakat untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri yang sesuai ketentuan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah semakin banyak calon pekerja migran menjadi korban tindak pidana perdagangan orang () maupun penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Ia berharap edukasi yang masif mengenai pentingnya menggunakan jalur resmi dapat menekan jumlah pekerja migran nonprosedural sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja Indonesia di negara penempatan.

"Melalui jalur resmi, calon pekerja migran akan memperoleh perlindungan yang lebih baik sehingga dapat bekerja dengan aman dan mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi keluarganya," tuturnya.

Arzeti menambahkan, sinergi antara DPR RI dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) perlu terus diperkuat agar edukasi kepada masyarakat semakin luas dan seluruh proses penempatan pekerja berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru