Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dinkes Sumut Deteksi Dini Gangguan Kesehatan Jiwa Lewat Program Cek Kesehatan Gratis ​

Dinkes Sumut mendeteksi dini gangguan kesehatan jiwa melalui Program Cek Kesehatan Gratis dan memperkuat layanan ODGJ lewat UHC.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menegaskan, kondisi psikologis harus segera dikendalikan secara medis agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat yang kronis, Jumat (10/7/2026).(foto: diskominfo sumut)
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, Hery Valona Bonatua Ambarita, menegaskan, kondisi psikologis harus segera dikendalikan secara medis agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat yang kronis, Jumat (10/7/2026).(foto: diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN — Program (CKG) yang dijalankan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi tidak hanya menyasar penyakit fisik, melainkan juga mengidentifikasi indikasi gangguan masyarakat sejak dini. Berdasarkan hasil skrining terhadap 2,8 juta warga yang berpartisipasi, tim medis menemukan adanya indikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan () yang mulai mengalami gejala kecemasan serta stres di tingkat rentang awal.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, , menegaskan, kondisi psikologis tersebut harus segera dikendalikan secara medis agar tidak berkembang menjadi gangguan jiwa berat yang kronis. Berdasarkan data pemetaan di lapangan, kelompok remaja menjadi segmen yang paling rentan terindikasi stres akibat beban tugas sekolah, sementara kelompok dewasa dipicu oleh tekanan pemenuhan kebutuhan ekonomi.

“Saat skrining kesehatan, kita menemukan masyarakat yang mengalami cemas dan stres yang masih dalam tahap rentang awal. Semua orang bisa mengalami hal ini, tapi harus dikendalikan agar tidak menjadi gangguan jiwa berat,” ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sumut, , dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/7/2026).

​Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Kesehatan RI, diperkirakan sekitar 1,2% dari total populasi penduduk nasional mengalami gejala kecemasan yang berpotensi menjadi gangguan psikologis permanen. Guna menekan angka tersebut, Pemprov Sumut saat ini tengah mengejar target skrining terhadap 22 ribu orang, di mana realisasinya telah menembus angka 13 ribu peserta atau setara 67%.

​“Kementerian Kesehatan telah mengambil rata-rata 1,2% dari populasi penduduk Indonesia mengalami cemas dan stres. Artinya, dari 10 orang terdapat satu hingga dua orang . Kondisi ini masih situasional, makanya harus dikendalikan dengan meningkatkan pertahanan diri juga edukasi dan terapi,” terang Hery.

​“Saat ini kami diberi target untuk melakukan skrining terhadap 22 ribu orang terkait dengan kesehatan jiwa. Sekarang sudah mencapai 13 ribu lebih atau 67% yang sudah diskrining. Kami yakin pada Desember nanti kita dapat mencapai target,” tambahnya.

Program Bebas Pasung

​Selain memaksimalkan deteksi dini melalui CKG, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga meluncurkan program pembebasan pasung bagi penderita gangguan jiwa berat yang tersebar di 33 kabupaten/kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 186 Orang Dengan Gangguan Jiwa () telah berhasil dievakuasi secara medis berkat kolaborasi lintas dan dinas kesehatan setempat.

Seluruh fasilitas pengobatan mutakhir ini diintegrasikan langsung di bawah payung hukum jaminan kesehatan Universal Health Coverage () serta Program Berobat Gratis () milik Gubernur Sumatera Utara. Skema jaminan sosial ini memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses layanan rawat inap khusus psikiatri selama 42 hari secara gratis tanpa kendala biaya administrasi.

“Minggu depan kita akan uji coba kerja sama yang sudah kita lakukan. Masyarakat yang terpasung akan kita bawa ke RS Jiwa, seperti di Tanjung Balai dari HTML lima orang yang terpasung masih ada dua orang lagi yang keluarganya belum bersedia. Padahal, orang dengan gangguan jiwa () harus dibawa ke RS Jiwa untuk mendapatkan pelayanan yang standar,” papar Hery.

​Sebelum ada program , sebutnya, kalau masyarakat tidak ada BPJS tidak bisa berobat, hanya dibawa ke puskesmas dan diberikan obat penenang, masalah gangguan jiwanya tidak ditangani. Kalau sekarang, kata dia, dengan UHC masyarakat sudah dapat berobat gratis.

​“Kalau sudah dirawat inap maka dia bisa patuh minum obat. Kalau sudah rutin minum obat ODGJ bisa beraktivitas sehari-hari. Gangguan jiwa sama dengan penyakit lain seperti hipertensi ataupun diabetes yang harus dikendalikan dengan makan obat. Di sinilah kami imbau kalau ada masyarakat yang mengalami gangguan jiwa jangan dipasung lagi tapi bawalah berobat ke RS Jiwa,” pungkas Hery.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait