Dikeluhkan Jemaah Haji, Komisi VIII Minta Menag Negosiasi Sistem Syarikah Arab Saudi
Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Penerapan sistem pengelompokan jemaah model syarikah dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 memicu kebingungan di kalangan jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi agar tidak menganggu kenyamanan ibadah jemaah haji Indonesia.
“Penerapan sistem syarikah yang terkesan mendadak ini telah mengacaukan pengelompokan kloter yang sebelumnya sudah terencana dengan baik dari tanah air. Akibatnya, banyak jemaah suami istri yang terpisah, serta jemaah lanjut usia yang terpisah dari pendamping yang sangat mereka butuhkan. Kami meminta Menteri Agama segera melakukan evaluasi" ujar Kiai Maman Imanulhaq, Selasa (13/5/2025).
Pria yang akrab disapa Kiai Maman ini mengungkapkan sebelumnya, jemaah haji Indonesia hanya dilayani oleh satu syarikah, yaitu Mashariq. Namun, pada tahun ini, terdapat delapan syarikah yang bertugas melayani jemaah haji Indonesia. Syarikah sendiri merupakan perusahaan Arab Saudi yang memiliki kewenangan dalam mengatur pelaksanaan ibadah haji di Indonesia.
"Mengapa harus delapan syarikah yang dilibatkan, dan apa dasar pertimbangannya? Seharusnya Kementerian Agama telah melakukan identifikasi masalah dan langkah-langkah mitigasi sebelum menerapkan kebijakan ini. Apakah kekacauan yang terjadi saat ini sudah diketahui dan diantisipasi oleh Kemenag?" tanya Kiai Maman.
Lebih lanjut, Kiai Maman mengusulkan agar jika Kemenag tetap menggunakan delapan syarikah, pembagian tanggung jawab hendaknya didasarkan pada wilayah di Indonesia. Misalnya, Syarikah A bertanggung jawab atas jemaah dari wilayah tertentu di Jawa Barat, Syarikah B untuk kota tertentu di Jawa Timur, dan seterusnya.
“Jangan seperti kondisi saat ini di mana lebih dari satu syarikah menangani jemaah dari satu daerah. Hal ini membingungkan jemaah dan juga Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Bayangkan saja, ada jemaah yang belum siap berangkat namun tiba-tiba harus berangkat keesokan harinya, atau sebaliknya, jemaah yang seharusnya berangkat beberapa pekan lagi di kloter lain, mendadak harus segera berangkat. Sistem seperti apa ini jika hasilnya justru menimbulkan kekacauan?" tegasnya.
Komisi VIII DPR RI, kata Kiai Maman mendesak Kementerian Agama untuk segera melakukan negosiasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Menurutnya Indonesia saat ini membutuhkan negosiator yang handal dan mampu menyampaikan keluhan serta mencari solusi konstruktif atas kekacauan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024 ini.
"Kami memberikan kesempatan kepada Kemenag dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah untuk bertindak cepat menangani masalah ini. Kami tidak dapat menerima jika penggunaan delapan syarikah ini justru menyengsarakan jemaah haji Indonesia," imbuh Kiai Maman.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOTarget Semifinal FIFA ASEAN Series, Habib Syarief Soroti Regenerasi dan Strategi Timnas
Fadli Tara·7 menit yang lalu -
SUMSELDiselimuti Asap Karhutla, Kualitas Udara Palembang Kembali Masuk Zona Merah
Rozie Winata·11 menit yang lalu -
NASIONALNanan Desak Investigasi Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dibuka Transparan
Rozie Winata·32 menit yang lalu -
KRIMINALDirektur Reskrimum Ungkap Alasan Panggil Ketua DPRD Sumut Terkait Kasus Dhody Thahir
Rozie Winata·44 menit yang lalu -
KRIMINAL24 Warga Humbahas Terancam 7 Tahun Bui Akibat Perusakan Rumah
Rozie Winata·53 menit yang lalu -
SUMUTJaga Kondusifitas dan Keamanan, PN Sibolga Tunda Eksekusi Perkara Perdata
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELProgres Tol Betung-Jambi Seksi 1A Tembus 69 Persen, HKI Genjot Percepatan Konstruksi
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIKasus Peretasan US$351,6 juta di Bitget, Pengamat Kripto: Alarm Serius Keamanan Bursa Aset Digital
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp15 Ribu Menjadi Rp2.590.000 Per Gram, Cek Lengkapnya
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSBP BUMN Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Jurnalis dan ABK Arupadatu I
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan