Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga untuk Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Madina, Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator

Polda Sumut amankan 2 ekskavator tambang emas ilegal di Madina. Penindakan di Siabu ini sempat diintervensi

Bagikan:
Dua barang bukti alat berat yang diamankan Polda Sumut. (Foto: dok istimewa)
Dua barang bukti alat berat yang diamankan Polda Sumut. (Foto: dok istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 2 alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten (Madina). 

Penangkapan tersebut, dilakukan oleh tim gabungan, Ditreskrimsus , Satuan Brimob Polda Sumut, Senin (2/3/2026) pagi ini, sekira pukul 06.00 WIB.

Adapun 2 alat berat ini diduga akan dibawa masuk ke 2 titik tambang ilegal yang ada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, , Madina.

Menurut informasi yang diperoleh, ketika penangkapan alat berat, polisi dikabarkan sempat mendapat intervensi dari pihak lainnya, sehingga upaya penindakan dan membawa alat bukti sedikit terhambat.

"Iya, benar personel berada di lokasi. Namun kami mendapat upaya-upaya intervensi," kata Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan kepada wartawan. 

Diketahui, lokasi pertambangan ilegal ini masuk ke kawasan (HPT) wilayah KPH 8, Kabupaten Madina. Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik pengerukan hutan terdeteksi telah berlangsung selama kurang lebih dua pekan.

Pada awalnya, warga hanya memantau keberadaan lima ekskavator yang bekerja di lokasi. Namun, dalam waktu singkat jumlah alat berat dikabarkan terus bertambah.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait