Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Palembang Edukasi Penumpang

Cegah Pelecehan Seksual di Kereta, KAI Palembang Edukasi Penumpang

Petugas saat melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual ke penumpang dalam perjalanan KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo pada, Sabtu (4/7/2026). (foto: PT KAI)
Petugas saat melakukan edukasi pencegahan kekerasan seksual ke penumpang dalam perjalanan KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo pada, Sabtu (4/7/2026). (foto: PT KAI)
A A

Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - () menggandeng (OPKA) Sumatera Selatan untuk memperkuat edukasi pencegahan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Kertapati hingga di dalam perjalanan KA Rajabasa dan KA Bukit Serelo pada, Sabtu (4/7/2026).

Langkah sosialisasi massal ini digencarkan guna meningkatkan kewaspadaan publik serta menjamin ruang transportasi massal yang aman serta bebas dari segala bentuk kejahatan seksual.

"KAI memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan kesadaran seluruh pelanggan agar berani menolak, melaporkan, dan bersama-sama mencegah terjadinya tindakan pelecehan seksual di lingkungan transportasi kereta api," ujar Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (5/7/2026).

Aida menjelaskan jika muatan edukasi yang diberikan menyasar pengenalan bentuk kekerasan seksual fisik maupun nonfisik beserta panduan taktis bagi penumpang jika menghadapi situasi darurat tersebut.

Masyarakat diimbau untuk berani menegur pelaku, berteriak demi memancing atensi sekitar, segera menjauh ke area aman, serta mengamankan bukti digital berupa dokumentasi visual lengkap dengan detail waktu kejadian.

"Kampanye ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi juga membangun kepedulian bersama bahwa pelecehan seksual bukanlah hal yang dapat ditoleransi,” katanya.

Selain membagikan informasi, pihak manajemen turut menggalang aksi penandatanganan petisi penolakan kekerasan seksual bersama para pengguna jasa sebagai simbol perlawanan kolektif di ruang publik.

“Dukungan pelanggan melalui penandatanganan petisi menjadi bukti bahwa keamanan dan kenyamanan di transportasi publik merupakan tanggung jawab kita bersama," lanjutnya.

Bagi korban atau saksi mata yang melihat indikasi kecurangan tersebut, KAI menyediakan pos pelaporan cepat melalui kondektur aktif, petugas Polsuska, nomor layanan Contact Center 121, maupun via pesan digital WhatsApp resmi.

Manajemen memastikan setiap aduan yang masuk akan direspons secara instan dengan mengedepankan asas perlindungan psikologis dan hukum bagi pihak korban.

Dari aspek hukum, pelanggar dapat diseret menggunakan jeratan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual selain sanksi internal berupa pemblokiran identitas dari layanan pemesanan tiket kereta.

"KAI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap pelaku pelecehan seksual. Kami ingin memastikan kereta api menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh pelanggan," tutupnya. 

(Tia/Nusantataterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait