Bikin Resah Jemaah, Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Perusakan Masjid di Binjai Ditangkap Polisi
Polsek Binjai Timur mengamankan MS, terduga pencuri kotak infaq dan perusak masjid di Binjai. Polisi menyita barang bukti dan lanjutkan penyidikan.
Nusantaraterkini.co, BINJAI – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian kotak infaq dan aksi pengrusakan rumah ibadah di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Terduga pelaku berinisial MS (28) diamankan personel Polsek Binjai Timur, Polres Binjai, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
MS diamankan di area Masjid Taqwa, Jalan Danau Tempe, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Penangkapan dilakukan setelah Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi mendapat informasi mengenai keberadaan pria tersebut.
Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim bersama sejumlah personel untuk mendatangi lokasi dan mengamankan MS.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MS mengakui pernah mengambil kotak infaq milik Masjid Taqwa yang disebut berisi uang sekitar Rp2 juta.
Selain itu, MS juga mengaku melakukan pengrusakan di Masjid Silaturrahim. Ia disebut melempar batu ke arah pintu kaca masjid hingga pecah serta merusak satu unit layar monitor.
Saat kembali berada di Masjid Taqwa, MS diduga hendak mengambil kotak infaq. Namun, aksinya belum sempat dilakukan karena terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah masjid.
“Terduga pelaku berada di Masjid Taqwa dengan tujuan mengambil kotak infaq, namun belum sempat melancarkan aksinya karena terlebih dahulu diamankan petugas bersama jamaah masjid,” ujar Kapolsek binjai-timur" class="article-tag-link" rel="tag">Binjai Timur, melalui keterangan tertulisnya yang diterima nusantaraterkini.co, Senin (17/8/2026).
AKP Gusli Effendi mengatakan, pihaknya masih menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
MS bersama sejumlah barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Binjai Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara tersebut, MS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan Pasal 521 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap dugaan pencurian kotak infaq dan pengrusakan rumah ibadah tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri dalam mengungkap kasus pencurian kotak infaq dan pengrusakan rumah ibadah di Kecamatan Binjai Timur,” kata AKBP Bimo Moernanda.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindakan yang berpotensi menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polres Binjai mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap aksi-aksi yang dapat menimbulkan kegaduhan sehingga situasi kamtibmas, khususnya di Kota Binjai, tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAHelikopter Water Bombing BNPB Jatuh di Sungai Barito, Seluruh Kru Selamat
Rozie Winata·9 menit yang lalu -
OLAHRAGAManchester City Telan Tiga Kekalahan Beruntun, Enzo Maresca Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
-
INTERNASIONALPresiden Israel Tunjuk Saingan Netanyahu Bentuk Pemerintahan Baru
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSDisindir Said Didu soal LSP, Habiburokhman Singgung Doktrin Perkalian Nol
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJadwal Lengkap Super League dan Championship Indonesia Hari Ini
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
EKONOMIMenaker: Ekonomi Sirkular Buka Peluang Jutaan Lapangan Kerja Baru
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PENDIDIKANNihayatul Wafiroh Dorong Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPenembakan Massal di Krakow Polandia Tewaskan Enam Orang
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKapolri Didesak Buka Daftar Korban Penyadapan yang Seret Mantan Petinggi Polri
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan