Berikut Ini Tata Tertib Sebelum UTBK-SNBT 2024 yang Perlu Diperhatikan Calon Mahasiswa Baru
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2024 diwajibkan untuk memahami dan mematuhi tata tertib ujian.
NUSANTARATERKINI.CO – Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2024 diwajibkan untuk memahami dan mematuhi tata tertib ujian.
Tata tertib ini dapat dilihat pada laman SNPMB BPPP Kementerian Riset dan Teknologi yang berlaku sebelum, selama, dan sesudah ujian.
Seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib tersebut dan apabila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi bagi peserta yang melanggar.
Berikut ini adalah tata tertib UTBK-SNBT 2024 dan dokumen yang harus kamu bawa saat mengikuti jalur pilihan ini.
Tata tertib sebelum UTBK-SNBT 2024
1. Peserta harus mengecek ruang dan tempat ujian sehari sebelum pelaksanaan ujian.
2. Peserta wajib membawa dokumen-dokumen sebagai berikut: Kartu Tanda Peserta Ujian, Ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat atau surat keterangan mengikuti ujian yang dikeluarkan oleh kepala sekolah (fotokopi sah dengan stempel sekolah atau KTP (asli) dengan pas foto berwarna terbaru).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong.
4. Peserta wajib memakai sepatu.
5. Peserta harus tiba di lokasi tes minimal 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apapun dari waktu dimulainya tes tidak akan diperbolehkan mengikuti tes.
6. Peserta tidak diperkenankan memasuki ruangan tes sebelum bel tanda masuk ruangan berbunyi.
7. Peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi apapun, termasuk log list, kalkulator dalam bentuk apapun, kertas, buku, atau catatan lainnya, telepon genggam, jam tangan, kamera, modem, atau alat elektronik untuk merekam.
8. Peserta tidak diperkenankan bekerja sama dengan pihak manapun yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui alat komunikasi apapun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun akan diambil di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta dapat digeledah apabila ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di kursi yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja dan tidak boleh duduk di kursi lain.
12. Peserta menunjukkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi lembar kehadiran dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melaporkan kepada pengawas.
15. Peserta memasukkan nomor peserta dan NISN sebagai password.
16. Peserta mengerjakan soal UTBK sesuai dengan waktu yang telah disediakan untuk memastikan bahwa peserta mampu menggunakan aplikasi.
(*/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan