Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Beras Fortifikasi jadi Celah Manipulasi, Firman Soebagyo Dorong Aturan Disederhanakan

DPR usul hapus beras fortifikasi demi cegah manipulasi, minta pemerintah tetapkan hanya beras premium dan medium

Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menyoroti regulasi beras fortifikasi dan meminta pemerintah menyederhanakan klasifikasi beras menjadi premium dan medium. Selasa (15/9/2026). (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo menyoroti regulasi beras fortifikasi dan meminta pemerintah menyederhanakan klasifikasi beras menjadi premium dan medium. Selasa (15/9/2026). (Foto: Istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IV meminta pemerintah menyederhanakan klasifikasi beras dengan menghapus kategori . Menurutnya, cukup ada dua jenis beras yang diberlakukan, yakni premium dan medium.

Usulan itu disampaikan Firman dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama Perum yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional, serta sejumlah stakeholder pangan, Selasa (15/9/2026).

Firman menilai kasus manipulasi spesifikasi yang telah ditindak Menteri Pertanian (Mentan) dan aparat penegak hukum (APH) menunjukkan perlunya regulasi yang lebih sederhana dan tegas.

“Kita semua prihatin dengan manipulasi spek beras fortifikasi ini. Ini jelas merugikan konsumen dan merusak iklim usaha. Saya apresiasi Mentan dan APH yang sudah melakukan proses hukum,” ujar Firman kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, banyaknya klasifikasi beras, termasuk beras fortifikasi, berpotensi membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi kualitas dan harga beras.

“Saya minta pemerintah membuat aturan tegas: hapus saja jenis beras fortifikasi itu. Kita hanya terapkan dua jenis beras, yaitu beras premium dan medium. Ini penting agar ada kepastian berusaha dan aturan hukum yang jelas,” tegasnya.

Firman mengatakan penyederhanaan klasifikasi akan membuat standar mutu dan harga lebih jelas sehingga konsumen tidak mudah dibingungkan. Kebijakan itu juga dinilai dapat mempersempit ruang bagi pelaku usaha nakal menjual beras berkualitas rendah dengan harga tinggi.

“Kalau aturannya jelas hanya dua jenis, standarnya SNI-nya jelas, harganya jelas, konsumen tidak bingung, pedagang juga tidak bisa main-main dengan istilah fortifikasi untuk mengoplos beras kualitas rendah dijual mahal,” katanya.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR RI itu menambahkan, penyederhanaan klasifikasi beras juga dapat memudahkan menyerap gabah petani, mengontrol distribusi, serta memperkuat pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Dengan hanya dua klasifikasi, Bulog juga lebih mudah menyerap gabah petani, distribusi lebih terkontrol, dan pengawasan APH serta Badan Pangan Nasional lebih efektif. Tidak ada lagi ruang untuk permainan spek,” pungkasnya.

Firman berharap usulan tersebut segera dibahas melalui rapat koordinasi lintas kementerian sehingga dapat diterapkan sebagai kebijakan nasional yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan konsumen

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait