Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawaslu Imbau Larangan Kampanye Bagi Sembako Gratis

Bagja menyatakan tim kampanye hanya boleh menggunakan sembako dalam bentuk bazar

Bagikan:
Bawaslu Imbau Larangan Kampanye Bagi Sembako Gratis
A A

Nusantaraterkini.co - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum () RI mengingatkan larangan kampanye atau Pilpres 2024 dengan membagi-bagikan sembako gratis.

Bagja menyatakan tim kampanye hanya boleh menggunakan sembako dalam bentuk bazar. Lantaran, menurutnya, hal tersebut tidak disalahartikan sebagai politik uang.

"Kalau pembagian (sembako) itu free (gratis). Yang dilarang yang free, kan pemberian sembako, bukan beli sembako," kata Bagja di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Bagja mengaku telah memproses dugaan pelanggaran kampanye dengan membagikan sembako di beberapa daerah. Namun, Bagja tidak menyebut kampanye itu digelar oleh pihak mana.

"Ada (dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi sembako), lagi diproses di Sumatera barat misalnya. Sedang diproses," ucap dia.

(Ann/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru