Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawa Kabur 4 Set Jerjak dan 6 Lembar Daun Jendala, Seorang Pria di Kota Binjai Diringkus Polisi, Pemilik Rugi Rp 15 juta

olisi berhasil menangkap seorang pelaku pembongkaran satu unit rumah kontrakan yang berada di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Setia, Binjai Kota.

Pelaku dan barang bukti saat diamankan personel Polsek Binjai Kota, Senin (11/3/2024).
Pelaku dan barang bukti saat diamankan personel Polsek Binjai Kota, Senin (11/3/2024).
A A

Nusantaraterkini.co, BINJAI - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pembongkaran satu unit rumah kontrakan yang berada di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota, , , Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.

Adapun identitas pelaku berinisial HD (36) warga Jalan Tamtama, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

"Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/I7/III /2024/SPKT///, tanggal 3 Maret 2023 Pelapor atas nama Ricky Ardiansyah Ginting– warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII, Kelurahan Bergham, Kecamatan Binjai Kota," ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Arnawati, Senin (11/3/2024). 

Lanjut Arnawati, dalam pengaduan korban bernama Rikcy, pencurian itu bermula ketika dirinya dihubungi sekuriti perumahan bahwa rumah kontrakan miliknya di Jalan Kartika Eka Paksi telah dibongkar .

“Kemudian pelapor mendatangi tempat kontrakan tersebut dan ternyata benar barang-barang di sana sudah tidak ada lagi,” ujar Arnawati.

Adapun barang-barang yang hilang adalah 4 set jerjak jendela, sekeping pintu kamar mandi, 3 besi pagar, 6 lembar daun jendela, kerugian ditaksir mencapai Rp 15 juta.

Dari penangkapan HD tersebut , polisi juga menyita sebilah parang, pisau, kunci perkakas, tas sandang, gunting pagar dan gergaji besi. Tak hanya itu,  jerjak besi hasil curian juga berhasil diamankan pihak kepolisian. 

“Untuk pelaku akan jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara”, tutup Arnawati. (rsy/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru