Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bawa 11 Paket Ganja Siap Edar, Warga Padangsidimpuan Dicokok Polisi

Polisi menangkap warga Padangsidimpuan berinisial MS dengan 11 paket ganja seberat 10,11 gram yang diduga siap diedarkan.

MS dan barang bukti yang sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan, Kamis (20/8/2026). (foto : polres padangsidimpuan)
MS dan barang bukti yang sudah diamankan di Polres Padangsidimpuan, Kamis (20/8/2026). (foto : polres padangsidimpuan)
A A

Nusantaraterkini.co-Upaya peredaran jenis di kawasan pemukiman warga berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba . Polisi membekuk seorang pria berinisial (41) saat sedang menunggu calon pembeli di depan sebuah rumah di , Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (19/8/2026).

​Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, , mengonfirmasi, penindakan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas berhasil mengamankan MS, warga Jalan SM Raja Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

"Kemudian anggota Satresnarkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Anggota melihat seorang laki-laki dewasa yang mencurigakan sedang berdiri di depan sebuah rumah yang tidak berpagar dan anggota Satresnarkoba langsung mengamankan laki-laki dewasa tersebut yang mengaku bernama ," ungkap Juli, Kamis (20/8/2026).

Juli mengatakan anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan dan mendapati satu buah bungkusan kertas warna putih yang berisikan diduga jenis di kantong celana depan sebelah kanan. 

"Selanjutnya ada satu buah kotak rokok merk Surya berisikan enam buah bungkusan kertas warna coklat berisikan diduga Narkotika jenis ganja dan empat buah bungkusan kertas warna putih berisikan diduga narkotika jenis ganja di kantong belakang sebelah kiri," jelas Juli. 

Juli mengatakan setelah dilakukan Introgasi terhadap inisial MS. MS mengaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut seharga Rp150.000 dari seseorang laki-laki dewasa bernama R yang tidak diketahui tempat tinggalnya oleh MS. Paket tersebut rencananya dijual Rp 15.000 per bungkus. 

Juli merinci, barang bukti yang diamankan 6 bungkusan kertas warna coklat berisikan ganja seberat 5,75 gram, 5 bungkusan kertas warna putih seberat 4,36 gram dan 1 buah kotak rokok merek Surya.

"Untuk totalnya ganja yang sudah diamankan sebanyak 10,11 gram," pungkasnya.

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru