Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana: tak Ada Kecocokan
Bareskrim Polri Umumkan Hasil Tes DNA RK-Anak Lisa Mariana: tak Ada Kecocokan
Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kasus Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, terkait dugaan anak yang dikandung Lisa temui titik terang.
Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes genetik atau DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. Bareskrim menyatakan hasil tes menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dengan CA.
Baca Juga : Pastikan Tes DNA Transparan, Kuasa Hukum Sebut Polisi Sudah Ambil Sampel Darah dan Air Liur RK dan Lisa
"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Seperti diketahui, tes DNA RK, Lisa Mariana, dan anak inisial CA telah dilakukan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Di mana sampel darah dan air liur ketiganya telah diambil dan dibawa ke laboratorium Pusdokkes Polri untuk diuji.
Baca Juga : Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung
Dia mengatakan tes DNA itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan biologis RK dengan anak Lisa. Dia menyebut penyidik akan melakukan tindak lanjut penanganan perkara seusai pengumuman hasil tes DNA ini.
"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum," ujarnya.
Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca Juga : KPK Telusuri Kepemilikan Royal Enfield di Rumah Ridwan Kamil
Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.
Tes DNA itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh RK dengan terlapor Lisa.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya.
Baca Juga : Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana: Bareskrim Polri Gelar Pemeriksaan Tes DNA
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Pengumuman hasil tes DNA ini tak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana.
Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing. RK dan Lisa juga tidak bertemu saat tes DNA yang lalu.
(mft/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·9 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Tinjau Penanganan Karhutla dan Kondisi Gajah di Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Rozie Winata·21 menit yang lalu -
SUMUTBuddha Tzu Chi Bangun 241 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Padangsidimpuan
Rozie Winata·30 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBuddha Tzu Chi Indonesia Kembali Bantu Korban Bencana, 241 Huntap di Padangsidimpuan Dibangun
Fadli Tara·33 menit yang lalu -
KRIMINALMasuk Panti Rehabilitasi, Pasien Narkoba Lapor Polisi karena Ngaku Dianiaya hingga Gendang Telinga Pecah
Rozie Winata·40 menit yang lalu -
NEWSTNI Berangkatkan 638 Prajurit Misi Perdamaian PBB ke Kongo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALFilep Wamafma Minta Hak Daerah Penghasil Diperkuat dalam RUU Migas
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKetua DPRD Sumut Bantah Sengaja Perlambat Penyidikan Kasus Dhody Thahir di Polda
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSWarga Kampung Nelayan Seberang Belawan Minta Kejelasan Status Wilayah dan Kependudukan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
PENDIDIKANPenambahan Anggaran Kemendiktisaintek Harus Berdampak Nyata Bagi Pendidikan
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan