nusantaraterkini.co, JABAR - Lisa Mariana menggugat Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan tercatat pada laman SIPP PN Bandung, dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dengan perkara perdata.
Gugatan itu soal klarifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5/2025) kemarin.
Baca Juga : Bareskrim Polri Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Lisa Mariana Terkait Kasus Ridwan Kamil
Sidang pertama bakal digelar pada 26 Mei 2025. Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama.
Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.
"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, dikutip kumparan, Selasa (6/5/2025).
Baca Juga : Akui Ada Aliran Dana Masuk soal Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana: Benar Buat Anak Saya!
Dia juga belum dapat berkomentar banyak soal gugatan tersebut. Kini pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.
"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," katanya.
Terpisah, Humas PN Bandung, Dalyusra yang dikonfirmasi soal ini belum memberikan respons.
Baca Juga : Ridwan Kamil Dikabarkan Digugat Cerai Atalia Praratya di PA Bandung
RK memang tengah disorot karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram Lisa Mariana. Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak.
RK membantah hal tersebut dan siap tes DNA apabila prosedur hukum memintanya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
