Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke PN Bandung

Lisa Mariana menggugat Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Bagikan:
Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). (Foto: Zamachsyari/kumparan).
Ridwan Kamil di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Minggu (20/10/2024). (Foto: Zamachsyari/kumparan).
A A

nusantaraterkini.co,  - Eks , ke Pengadilan Negeri ()

Gugatan tercatat pada laman SIPP , dengan nomor perkara 184 Pdt/2025/PN.Bdg dengan perkara perdata.

Gugatan itu soal klarifikasi perkara tentang perbuatan melawan hukum. Didaftarkan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (5/5/2025) kemarin.

Sidang pertama bakal digelar pada 26 Mei 2025. Hakim juga sudah ditunjuk untuk menjalankan persidangan pertama.

Dikonfirmasi soal ini, kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar menyebut kliennya belum mendapatkan panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung.

"Pak RK belum dapat panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung. Jika ada panggilan resmi tentu kuasa hukum akan hadir mewakili," kata Muslim, dikutip kumparan, Selasa (6/5/2025).

Dia juga belum dapat berkomentar banyak soal gugatan tersebut. Kini pihaknya masih menunggu panggilan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Bandung.

"Kami menunggu saja atas panggilan resmi dari Pengadilan Negeri Bandung," katanya.

Terpisah, Humas PN Bandung, Dalyusra yang dikonfirmasi soal ini belum memberikan respons.

RK memang tengah disorot karena diisukan memiliki hubungan dengan selebgram . Keduanya bahkan dikabarkan memiliki anak.

RK membantah hal tersebut dan siap tes DNA apabila prosedur hukum memintanya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait