Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bantai Anjing untuk Jual Dagingnya, Pria Asal Taput Ditangkap di Bali

Seorang pria asal Tapanuli Utara (Taput) berinsial MS (62) ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Gurita IV Nomor 203, Karya Darma, Kecamatan Sesetan,

Bagikan:
pria asal Tapanuli Utara (Taput) berinsial MS (62) ditangkap polisi di Bali karena membunuh anjing
pria asal Tapanuli Utara (Taput) berinsial MS (62) ditangkap polisi di Bali karena membunuh anjing
A A

nusantaraterkini.co,  - Seorang (Taput) berinsial MS (62) di rumahnya di Jalan Gurita IV Nomor 203, Karya Darma, Kecamatan Sesetan, Selatan, .

MS diciduk karena untuk dijual dagingnya.

"Pelaku membunuh dan menganiaya hewan karena pesanan teman untuk dijadikan makanan," kata Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi melansir detik, Minggu (1/9/2024).

Selain mengamankan MS, polisi juga menemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku (freezer) di lokasi itu.

Ditemukan juga satu kuali berisi potongan daging anjing yang sudah matang, potongan daging anjing busuk, dan seekor anjing yang masih hidup jenis lokal dengan kondisi terluka parah di bagian kaki.

"Sebagian potongan daging sudah dikubur dan disaksikan pelapor serta petugas," sebut Sukadi.

MS kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 302 ayat (2) KUHP. Pasal ini mengatur tentang penganiayaan hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

"Pelaku mengakui membunuh anjing tersebut sendirian untuk pesanan temannya akan dipakai makanan. Sudah dilakukan sejak 2021," ungkapnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru