Banggar DPRD Medan Temukan Kebocoran PAD dan Kritik SiLPA Rp592 Miliar
Banggar DPRD Medan mengkritik kebocoran PAD dan SiLPA Rp592 miliar serta mendesak Pemko Medan membenahi tata kelola keuangan.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan membongkar sederet rapor merah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai gagal dalam melakukan tata kelola keuangan, yang dibuktikan dengan adanya indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga menembus angka Rp592 Miliar lebih.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan selaku perwakilan Banggar, Zulkarnain SKM, menyampaikan, tingginya angka SiLPA dan tidak tercapainya target pendapatan menjadi bukti nyata buruknya sistem perencanaan anggaran di jajaran eksekutif.
"Kami mendesak Pemko Medan melakukan evaluasi total dari hulu ke hilir. Target APBD yang dipasang selama ini terlalu muluk (overtarget) tanpa menghitung kapasitas riil organisasi pendapatan kita. Akibatnya, realisasi di lapangan babak belur," ujar Zulkarnain, saat membacakan rekomendasi Banggar DPRD, pada paripurna DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun Banggar, lanjut Zulkarnaen, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan hanya mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,7 Triliun dari target yang dipatok sebesar Rp3,3 Triliun. Banggar mengendus adanya celah kebocoran anggaran pada pos-pos penerimaan daerah karena lemahnya sistem pengawasan dan mandeknya inovasi intensifikasi pajak.
Selain itu, Banggar menyoroti kekayaan aset milik Pemko Medan bernilai triliunan rupiah yang justru menjadi "pajangan" tanpa memberikan deviden yang berarti bagi kelangsungan PAD.
"Asumsi Banggar sangat jelas, manajemen aset Pemko Medan sejauh ini tidak optimal. Potensi ekonominya besar, tapi kontribusinya ke PAD sangat minim. Kami minta segera inventarisasi ulang seluruh aset daerah tersebut agar bisa menjadi sumber pendapatan baru, bukan malah menjadi beban daerah," cetus Zulkarnain.
Zulkarnain juga meminta Bapenda segera mendigitalisasi sistem administrasi pelayanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) guna meminimalisir interaksi langsung yang rawan penyimpangan.
Pemotongan Anggaran Salah Sasaran
Terkait bengkaknya SiLPA kota yang mencapai Rp592 Miliar lebih, Zulkarnain membongkar akar masalah yang terjadi di internal pemerintahan. Ia menilai, Pemko Medan kerap keliru dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
"Cara Pemko melakukan efisiensi ini keliru dan salah sasaran. Seharusnya yang dipangkas itu adalah kegiatan seremonial yang minim asas manfaat bagi warga, bukan justru memotong anggaran belanja utama OPD yang esensial. Dampaknya, serapan anggaran drop dan menyisakan SiLPA raksasa pada pos Belanja Pegawai dan Belanja Tak Terduga (BTT)," cecar politisi Gerindra ini.
Menyikapi hal tersebut, Banggar mengeluarkan rekomendasi mengikat agar penggunaan dana SiLPA pada Perubahan APBD (P-APBD) diprioritaskan penuh untuk melunasi kewajiban daerah, termasuk utang pihak ketiga yang telah memenuhi syarat sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kekacauan Data Administratif BKAD dan Isu Medan Utara
Selain sektor makro, kekeliruan administratif yang fatal juga ditemukan pada dokumen Raperda LPJ. Banggar menemukan ketidaksesuaian data input pada dokumen Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), di mana data pada Lampiran 1 dan 4 berbenturan dengan data di Lampiran 1 dan 3.
Kesalahan penyajian data teknis juga ditemukan pada laporan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Banggar menginstruksikan BKAD untuk segera merekonstruksi Sistem Aplikasi Pengelolaan Daerah (SAPD) agar taat asas pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
"Kami tidak bisa mentolerir data keuangan negara yang tumpang tindih. BKAD dan Dinas SDABMBK wajib segera menyinkronkan data tersebut demi validitas hukum dokumen pertanggungjawaban ini," lanjut Zulkarnaen.
Menutup penyampaiannya, Zulkarnain mengingatkan Bappeda Kota Medan untuk lebih serius mengakomodasi usulan masyarakat melalui jalur Musrenbang dan Pikiran Pokok (Pokir) DPRD.
"Banggar menegaskan agar kue pembangunan dan fasilitas mendasar, seperti pemenuhan ambulans di setiap Puskesmas, dapat didistribusikan secara berkeadilan, khususnya untuk memprioritaskan wilayah Medan Utara yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian merata," tutupnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·2 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·6 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·6 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan