Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Banggar DPRD Medan Temukan Kebocoran PAD dan Kritik SiLPA Rp592 Miliar

Banggar DPRD Medan mengkritik kebocoran PAD dan SiLPA Rp592 miliar serta mendesak Pemko Medan membenahi tata kelola keuangan.

Bagikan:
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM membongkar sederet rapor merah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, pada paripurna DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2026).(foto: istimewa)
Perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan Zulkarnaen SKM membongkar sederet rapor merah dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025, pada paripurna DPRD Medan, di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Badan Anggaran () DPRD Kota Medan membongkar sederet dalam Laporan Pertanggungjawaban () Pelaksanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai gagal dalam melakukan , yang dibuktikan dengan adanya indikasi Pendapatan Asli Daerah () serta pembengkakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran () hingga menembus angka Rp592 Miliar lebih.

​Wakil Ketua DPRD Kota Medan selaku perwakilan Banggar, , menyampaikan, tingginya angka SiLPA dan tidak tercapainya target pendapatan menjadi bukti nyata buruknya sistem perencanaan anggaran di jajaran eksekutif.

​

"Kami mendesak melakukan evaluasi total dari hulu ke hilir. Target APBD yang dipasang selama ini terlalu muluk (overtarget) tanpa menghitung kapasitas riil organisasi pendapatan kita. Akibatnya, realisasi di lapangan babak belur," ujar Zulkarnain, saat membacakan rekomendasi Banggar DPRD, pada paripurna , di Gedung DPRD Medan, Selasa (7/7/2026).

​Berdasarkan data yang dihimpun , lanjut Zulkarnaen, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan hanya mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp2,7 Triliun dari target yang dipatok sebesar Rp3,3 Triliun. Banggar mengendus adanya celah anggaran pada pos-pos penerimaan daerah karena lemahnya sistem pengawasan dan mandeknya inovasi intensifikasi pajak.

​

Selain itu, Banggar menyoroti kekayaan aset milik bernilai triliunan rupiah yang justru menjadi "pajangan" tanpa memberikan deviden yang berarti bagi kelangsungan .

​

"Asumsi Banggar sangat jelas, manajemen aset Pemko Medan sejauh ini tidak optimal. Potensi ekonominya besar, tapi kontribusinya ke PAD sangat minim. Kami minta segera inventarisasi ulang seluruh tersebut agar bisa menjadi sumber pendapatan baru, bukan malah menjadi beban daerah," cetus Zulkarnain.

​Zulkarnain juga meminta Bapenda segera mendigitalisasi sistem administrasi pelayanan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) guna meminimalisir interaksi langsung yang rawan penyimpangan.

​Pemotongan Anggaran Salah Sasaran

​

Terkait bengkaknya kota yang mencapai Rp592 Miliar lebih, Zulkarnain membongkar akar masalah yang terjadi di internal pemerintahan. Ia menilai, Pemko Medan kerap keliru dalam menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.

​

"Cara Pemko melakukan efisiensi ini keliru dan salah sasaran. Seharusnya yang dipangkas itu adalah kegiatan seremonial yang minim asas manfaat bagi warga, bukan justru memotong anggaran belanja utama OPD yang esensial. Dampaknya, serapan anggaran drop dan menyisakan SiLPA raksasa pada pos Belanja Pegawai dan Belanja Tak Terduga (BTT)," cecar politisi Gerindra ini.

​Menyikapi hal tersebut, Banggar mengeluarkan rekomendasi mengikat agar penggunaan dana SiLPA pada Perubahan APBD (P-APBD) diprioritaskan penuh untuk melunasi kewajiban daerah, termasuk utang pihak ketiga yang telah memenuhi syarat sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan .

​

Kekacauan Data Administratif BKAD dan Isu

​Selain sektor makro, kekeliruan administratif yang fatal juga ditemukan pada dokumen Raperda LPJ. Banggar menemukan ketidaksesuaian data input pada dokumen Badan Keuangan dan (BKAD), di mana data pada Lampiran 1 dan 4 berbenturan dengan data di Lampiran 1 dan 3.

 Kesalahan penyajian data teknis juga ditemukan pada laporan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Banggar menginstruksikan BKAD untuk segera merekonstruksi Sistem Aplikasi Pengelolaan Daerah (SAPD) agar taat asas pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

​

"Kami tidak bisa mentolerir data keuangan negara yang tumpang tindih. BKAD dan Dinas SDABMBK wajib segera menyinkronkan data tersebut demi validitas hukum dokumen pertanggungjawaban ini," lanjut Zulkarnaen.

​Menutup penyampaiannya, Zulkarnain mengingatkan Bappeda Kota Medan untuk lebih serius mengakomodasi usulan masyarakat melalui jalur Musrenbang dan Pikiran Pokok (Pokir) DPRD. 

"Banggar menegaskan agar kue pembangunan dan fasilitas mendasar, seperti pemenuhan ambulans di setiap Puskesmas, dapat didistribusikan secara berkeadilan, khususnya untuk memprioritaskan wilayah Medan Utara yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian merata," tutupnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait