Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

⁠Bagaimana Nasib Pilgub Malut Usai Cagub Benny Laos Meninggal Akibat Speedboat Meledak

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pilkada Maluku Utara (Malut) harus terus berjalan kendati salah satu Calon Gubernur (Cagub), Benny Laos

Bagikan:
Mendagri Tito Karnavian di rumah duka Cagub Malut Benny Laos di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Mendagri Tito Karnavian di rumah duka Cagub Malut Benny Laos di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Minggu (13/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
A A

nusantaraterkini.co , MEDAN - menyebut (Malut) harus kendati salah satu Calon Gubernur (), .

Tito mengatakan, nantinya pencalonan Benny bisa digantikan. Sesuai dengan peraturan KPU, partai pengusung punya waktu 7 hari untuk memutuskan siapa penggantinya.

"Ya sesuai dengan aturan, ada waktu 7 hari bagi pasangan calon yang ada berhalangan tetap, misalnya wafat gitu ya. Kita nggak tahu dari partai koalisi akan menentukan siapa pengganti yang bersangkutan dan ya ikuti prosedur seperti itu,” ujarnya di Rumah Duka, RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat pada Minggu (13/10/2024).

Tito berharap, insiden yang menimpa Benny tak membuat masyarakat Malut terbelah.

“Saya tentunya berharap bahwa peristiwa ini tidak membuat masyarakat kemudian saling terbelah, apalagi melakukan aksi-aksi yang kekerasan ya,” ujarnya.

Ia pun menuturkan bahwa apa yang menimpa Benny merupakan ketentuan Tuhan.

“Jadi ini adalah takdir dari Allah SWT., show must go on, pilkada harus terus berlanjut untuk mencari pemimpin yang baik di Maluku Utara,” tutupnya dikutip kumparan, Senin (14/10/2024).

Partai Politik Pengusung Rapat Usulkan Pengganti

Delapan partai politik pengusung pasangan Benny Laos-Sarbin Sehe menggelar rapat untuk mengusulkan pengganti Benny Laos. Benny pada insiden terbakarnya speedboat Bella 72 saat kampanye di Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu (12/10/2024).

Parpol pengusung Benny-Sarbin adalah PKB, NasDem, Demokrat, PPP, PAN, Partai Gelora, PSI, dan Partai Buruh.

"Sesuai ketentuan, partai koalisi akan mengajukan usulan nama pengganti berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum 27 Oktober 2024," kata Muksin Amrin, juru bicara pasangan Benny-Sarbin, dikutip dari Antara, Senin (14/10/2024).

Dia mengungkapkan nama-nama yang diusulkan partai politik ini kemudian akan di bawa ke Jakarta untuk disampaikan ke istri Benny Laos, Sherly Tjoanda, bersama keluarga almarhum.

Apabila nama calon yang diusulkan itu direstui keluarga almarhum Benny Laos maka seluruh syarat mulai dari dukungan partai politik melalui B1.KWK akan diusulkan untuk diterbitkan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru