Atasi Persoalan Sampah, Pemprov Sumut Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
Atasi Persoalan Sampah, Pemprov Sumut Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus bergerak cepat dalam merealisasikan proyek strategis pengelolaan sampah menjadi energi listrik, atau yang dikenal dengan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah (PISel).
Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, S.STP, M.AP, mengungkapkan bahwa pembangunan PISel ini membutuhkan pasokan sumber sampah yang cukup besar agar mampu menghasilkan energi listrik secara optimal.
Berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi sampah di wilayah Sumatera Utara dinilai sangat mencukupi untuk memenuhi kuota persyaratan pembangunan proyek tersebut.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengundang dua kabupaten dan satu kota—yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan—untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama yang telah disepakati pada 6 November 2025 lalu ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasokan sampah dari wilayah-wilayah tersebut guna memenuhi syarat operasional PISel, yakni sebesar 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari.
Menindaklanjuti hal tersebut, proses evaluasi, akreditasi, hingga uji publik telah dilaksanakan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Kerja sama ini kemudian diperkuat melalui perjanjian bersama Kementerian Lingkungan Hidup yang dialokasikan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Marelan, Kota Medan, pada 27 Maret 2026 lalu.
Heri W. Marpaung menjelaskan, Pemprov Sumut saat ini sudah mematangkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional PISel, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan air bersih.
"Per harinya, proyek PISel ini membutuhkan sekitar 1.000 meter kubik air. Pihak PDAM saat ini telah menyiapkan seluruh sarana penunjang untuk menyuplai kebutuhan air bersih tersebut guna mendukung kelancaran pengelolaan," ujar Heri.
Komitmen keseriusan proyek ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU lanjutan yang difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan CEO Danantara di Jakarta pada Senin (11/5/2026) kemarin. MoU ini menjadi titik awal resmi dimulainya tahapan pelaksanaan konstruksi fisik.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan proses pembangunan fisik serta agenda groundbreaking (peletakan batu pertama) PISel dapat segera terlaksana di tahun 2026 ini melalui rangkaian konsultasi publik terlebih dahulu.
Kehadiran PISel ini diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan masalah tata kelola sampah secara terintegrasi, namun juga mendukung perwujudan program "Indonesia Asri" pada tahun 2029 mendatang.
(cw5/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALViral Video Dugaan Bullying Siswi SMPN 12 Pematangsiantar, Polisi Langsung Turun Tangan
hendra·2 jam yang lalu -
BADMINTONDua Ganda Putra Indonesia Tembus Semifinal Asian Games 2026, Leo/Daniel Tantang Pasangan Nomor 1 Dunia
hendra·3 jam yang lalu -
INTERNASIONALTrump Tolak Proposal Iran, Teheran Masih Tunggu Jawaban Resmi soal Pembukaan Selat Hormuz
hendra·3 jam yang lalu -
-
EKONOMIKemiskinan Argentina Naik Jadi 32,3 Persen, Harga Kebutuhan Pokok Melonjak
hendra·3 jam yang lalu -
PERISTIWAMarkas OPM Egianus Kogoya di Nduga Diserang dari Udara? Ini Kata TNI
hendra·4 jam yang lalu -
SUMSELHerman Deru Beberkan Strategi Program Sultan Muda Tekan Angka Pengangguran di Sumsel
hendra·5 jam yang lalu -
INTERNASIONALSurvei Ungkap 52 Persen Warga Filipina Merasa Tak Berdaya Hadapi Korupsi
Rozie Winata·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan