Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Atasi Persoalan Sampah, Pemprov Sumut Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Atasi Persoalan Sampah, Pemprov Sumut Matangkan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara () terus bergerak cepat dalam merealisasikan proyek strategis pengelolaan menjadi energi listrik, atau yang dikenal dengan Berbasis Sampah (PISel).

Proyek ini diharapkan menjadi solusi konkret jangka panjang dalam mengatasi persoalan yang selama ini menjadi perhatian serius di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, S.STP, M.AP, mengungkapkan bahwa pembangunan PISel ini membutuhkan pasokan sumber sampah yang cukup besar agar mampu menghasilkan energi listrik secara optimal.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, potensi sampah di wilayah Sumatera Utara dinilai sangat mencukupi untuk memenuhi kuota persyaratan pembangunan proyek tersebut.

Sebagai langkah awal, telah mengundang dua kabupaten dan satu kota—yaitu Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan—untuk melakukan Memorandum of Understanding (MoU).

Kerja sama yang telah disepakati pada 6 November 2025 lalu ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pasokan sampah dari wilayah-wilayah tersebut guna memenuhi syarat operasional PISel, yakni sebesar 1.200 hingga 1.700 ton sampah per hari.

Menindaklanjuti hal tersebut, proses evaluasi, akreditasi, hingga uji publik telah dilaksanakan di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kerja sama ini kemudian diperkuat melalui perjanjian bersama Kementerian Lingkungan Hidup yang dialokasikan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Terjun, Kecamatan Marelan, Kota Medan, pada 27 Maret 2026 lalu.

Heri W. Marpaung menjelaskan, Pemprov Sumut saat ini sudah mematangkan kesiapan sarana dan prasarana pendukung operasional PISel, salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan air bersih.

"Per harinya, proyek PISel ini membutuhkan sekitar 1.000 meter kubik air. Pihak PDAM saat ini telah menyiapkan seluruh sarana penunjang untuk menyuplai kebutuhan air bersih tersebut guna mendukung kelancaran pengelolaan," ujar Heri.

Komitmen keseriusan proyek ini juga ditandai dengan penandatanganan MoU lanjutan yang difasilitasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan CEO Danantara di Jakarta pada Senin (11/5/2026) kemarin. MoU ini menjadi titik awal resmi dimulainya tahapan pelaksanaan konstruksi fisik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan proses pembangunan fisik serta agenda groundbreaking (peletakan batu pertama) PISel dapat segera terlaksana di tahun 2026 ini melalui rangkaian konsultasi publik terlebih dahulu.

Kehadiran PISel ini diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan masalah tata kelola sampah secara terintegrasi, namun juga mendukung perwujudan program "Indonesia Asri" pada tahun 2029 mendatang.

(cw5/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait