Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga Dikeroyok Suami dan Mertua, Seorang Ibu di Medan Lapor Polisi

Diduga dikeroyok suami dan mertua, seorang ibu di Medan melapor ke polisi atas kasus kekerasan rumah tangga yang dialaminya.

Seorang perempuan bernama Atikah Nuri Tanjung melaporkan suaminya, Handoyo, beserta ibu mertua dan adik iparnya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).(foto:istimewa)
Seorang perempuan bernama Atikah Nuri Tanjung melaporkan suaminya, Handoyo, beserta ibu mertua dan adik iparnya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan).(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN – Seorang perempuan bernama Atikah Nuri Tanjung melaporkan suaminya, Handoyo, beserta ibu mertua dan adik iparnya ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana secara bersama-sama (). Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman pasutri tersebut di Jalan Karya, Kecamatan , Kota Medan, dipicu oleh konflik rumah tangga yang berujung pada kekerasan fisik.

​Kejadian bermula pada Rabu (7/1/2026) malam, saat korban merasa ketakutan setelah bertengkar dengan suaminya. Puncaknya terjadi pada Kamis (8/1/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ketika adik ipar korban, Diana Cantika, mendatangi kamar korban dengan emosi tinggi.

Baca Juga : Laporannya Mandek di Polda Sumut, Wanita Ini Malah jadi Tersangka KDRT di Polrestabes Medan

"Dia menggedor pintu kamar dengan sangat kuat, padahal saat itu saya sedang menyusui anak saya yang masih berusia dua tahun. Saat pintu dibuka, dia langsung memaki saya dengan kata-kata kotor," ujar korban saat memberikan keterangan.

Cekcok mulut tersebut berubah menjadi kekerasan fisik. Korban mengaku dipukuli oleh Diana. Ironisnya, saat suami korban (Handoyo) dan ibu mertua (Linawati) datang, mereka bukannya melerai, namun diduga kuat ikut melakukan pemukulan terhadap korban di dalam kamar tersebut.

​Pascakejadian pertama, korban sempat melapor ke didampingi adik kandungnya. Laporan terdaftar dengan Nomor:LP/B/112/I/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 8 Januari 2026.

Namun, situasi semakin memanas saat keluarga besar kedua belah pihak bertemu di rumah korban untuk melakukan mediasi atas permintaan sang suami pada Kamis (8/1/2026) malam.

​Alih-alih mendapatkan jalan keluar, pertemuan tersebut justru menjadi arena kedua. Keributan pecah saat Diana kembali memancing emosi dengan kata-kata hinaan dan tindakan fisik berupa menjambak rambut korban yang sedang memangku anaknya. Pada saat itu, Diana juga sempat meludah ke arah keluarga korban, sehingga memicu keributan makin besar.

​Puncaknya terjadi ketika korban hendak mengambil berkas-berkas penting di dalam kamar dengan didampingi kakak kandungnya, Nurmiyati. Di dalam kamar tersebut, korban dan kakaknya mengaku kembali dikeroyok.

​"Di dalam kamar, adik ipar dan mertua menjambak dan memukuli saya. Saat kakak saya mau menolong, dia juga ikut dipukuli. Bahkan suami saya dan suami adik ipar saya (Arifin) ikut memukuli kami. Ibu mertua saya malah menyiram kami dan mematikan lampu kamar saat kami sedang dipukuli di dalam," ungkap korban dengan nada trauma.

Mendengar jeritan minta tolong, saudara laki-laki korban, Milfan Arif, mencoba masuk untuk melerai, namun ia juga tak luput dari serangan pihak keluarga suami.

Ketegangan baru mereda setelah Kepala Lingkungan (Kepling) dan petugas Bhabinkamtibmas tiba di lokasi. Meski sempat ada upaya penenangan, korban merasa kecewa karena tidak ada penanganan medis atau perlindungan awal terhadap dirinya yang mengalami luka-luka di lokasi kejadian.

​Karena tidak tercapai kesepakatan damai di antara kedua belah pihak, pihak kepolisian melalui menganjurkan kedua pihak untuk membuat laporan resmi. Saat ini, korban beserta anggota keluarganya yang menjadi korban luka telah menjalani prosedur laporan kepolisian dan berharap mendapatkan keadilan atas kekerasan yang dialami di lingkungan rumah tangganya sendiri.

Baca Juga : Suami di Kupang Aniaya Istri Gara-gara BPKB Motor Rusak, Dihukum 1 Tahun 10 Bulan Penjara

"Kami berharap masalah ini ada solusi dan sekaligus memberikan peristiwa yang sebenarnya terjadi. Tidak seperti video yang beredar, semua di video itu masih keluarga dekat, dan ini sebenarnya masalah keluarga,," pungkas Atikah.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru