Anggota DPR RI Marwan Jafar Desak Mabes Polri Tangani Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Pati
Anggota DPR RI Marwan Jafar Desak Mabes Polri Tangani Tuntas Kasus Kekerasan Seksual Santriwati di Pati
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota DPR RI Marwan Jafar mendesak Mabes Polri untuk turun tangan secara aktif dalam menangani kasus kejahatan seksual yang menjerat puluhan santriwati di Pati.
Menurut Marwan, aparat kepolisian harus bertindak tegas dan transparan dalam membongkar praktik kejahatan berlapis yang diduga dilakukan oleh seorang dukun atau paranormal yang berkedok sebagai kiai.
“Kasus ini harus ditangani serius agar proses hukum berjalan cepat, tidak pandang bulu, dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. Pelaku menggunakan embel-embel agama untuk melakukan kejahatan seksual, ini merupakan kejahatan berlapis yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Marwan, Kamis (7/5/2026).
Marwan mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pelaku diduga melakukan penipuan identitas dengan mengaku sebagai wali dan keturunan nabi untuk memanipulasi serta mengeksploitasi para korban.
Legislator asal Pati itu juga menilai kapasitas keilmuan agama pelaku diragukan oleh masyarakat setempat. Bahkan, pelaku disebut tidak memiliki kemampuan dasar dalam ilmu agama.
“Perbuatannya tidak hanya menghancurkan masa depan remaja, tetapi juga mencoreng nama baik pesantren, marwah para kiai, dan tenaga pendidik secara umum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Marwan menyoroti adanya dugaan pola intimidasi sistematis terhadap para korban yang sebagian besar masih berusia remaja. Para santriwati disebut diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren apabila menolak keinginan pelaku.
Ia menekankan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan. Proses hukum, lanjutnya, harus segera dituntaskan hingga tahap P21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.
“Kejahatan ini tidak boleh ada celah pengampunan. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat atas kejahatan seksual, penipuan, dan eksploitasi. Selain itu, korban juga harus mendapatkan pendampingan trauma secara berkelanjutan untuk memulihkan kondisi psikologis mereka,” pungkas Marwan.
(LS/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·1 menit yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·20 menit yang lalu -
RELIGIRibuan Warga Palembang Padati Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Bersama UAS di Kambang Iwak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Saham yang Layak Dicermati
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Diringkus
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJohn Herdman Sebut Skuad Garuda Belum Turun dengan Kekuatan Penuh
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·10 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan