Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Ngaku Polisi, Pria di Medan Diduga Rudapaksa Puluhan Korban: Pelaku Rekam Aksi dan Rampas Barang Berharga

Polrestabes Medan mengungkap DH diduga melakukan rudapaksa lebih dari 20 kali dengan modus mengaku polisi dan merampas harta korban.

Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
Pelecehan seksual. Ilustrasi. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, — Unit mengungkap kasus terhadap seorang remaja perempuan berinisial SRA. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi mengungkap dugaan aksi serupa yang dilakukan tersangka DH di lebih dari 20 lokasi.

Kanit " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengatakan tersangka diduga menggunakan modus berpura-pura sebagai anggota polisi untuk meyakinkan korban.

Setelah korban percaya, tersangka kemudian melakukan kekerasan seksual dan mengambil barang berharga milik korban. Polisi juga menemukan dugaan rekaman aksi tersangka yang dibuat menggunakan telepon genggam.

“Korban random, tapi rata-rata di bawah umur,” kata Bimo, Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, DH mengaku telah melakukan aksi serupa lebih dari 20 kali di 20 lokasi berbeda. Selain melakukan , tersangka juga diduga merampas telepon genggam dan uang milik para korban.

Polisi juga menemukan fakta bahwa tersangka diduga menjual sejumlah telepon genggam hasil kejahatan kepada seorang penadah berinisial RS.

“Dari Maret sampai Agustus sudah enam handphone dijual ke penadah,” ujar Bimo.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan sedikitnya enam video yang diduga merekam aksi kekerasan seksual tersangka terhadap korban. Menurut Bimo, rekaman tersebut dibuat tersangka untuk konsumsi pribadi sekaligus digunakan untuk menakut-nakuti korban.

“Dari lebih 20 TKP itu, kami temukan enam video rekaman pelaku memperkosa korbannya,” ungkapnya.

Polisi masih berkoordinasi dengan sejumlah polsek jajaran untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain serta mengungkap rangkaian kejahatan yang diduga dilakukan DH.

Bimo menyebut salah satu korban yang diingat tersangka berinisial S dan diduga menjadi korban di kawasan Selayang. Dari penelusuran polisi, DH juga diketahui pernah tersangkut kasus serupa dan sebelumnya ditangkap oleh Polres Belawan serta Polsek Tembung.

Sebelumnya, Unit Resmob mengamankan tiga tersangka dalam pengungkapan kasus rudapaksa terhadap SRA. Ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang menjual dan menampung barang hasil kejahatan.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi tersangka dan mengidentifikasi kemungkinan korban lainnya.

(Dra/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru