Anggota DPR Dukung Kepolisian Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru terhadap Siswi SD di Buleleng
Anggota DPR RI I Ketut Kariyasa mendukung polisi mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual guru terhadap siswi SD di Buleleng.
Nusantaraterkini.co,JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI, I Ketut Kariyasa Adnyana, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan oknum guru terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Buleleng, Bali. Ia menegaskan perbuatan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan wajib ditindak tegas sesuai koridor hukum.
Menurut Ketut, peristiwa tersebut tidak hanya mencederai fisik dan mental korban, melainkan juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang semestinya menjadi ruang paling aman bagi tumbuh kembang anak.
"Peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan sebagai ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak," ujar Ketut, Sabtu (1/8/2026).
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ketut menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, setiap anak berhak memperoleh rasa aman, perlindungan, dan keadilan.
Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Polres Buleleng untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar memberikan kepastian hukum, memenuhi rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjadi efek jera bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak," tegasnya.
Selain itu, Ketut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada korban melalui layanan yang tersedia, sekaligus mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara oknum guru yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, respons cepat pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan terhadap kepentingan terbaik bagi anak.
Ke depan, Ketut mendorong agar pendampingan terhadap korban dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek psikologis, hukum, dan sosial hingga korban benar-benar pulih. Ia juga meminta evaluasi terhadap sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan diperkuat guna mencegah terulangnya kasus serupa.
Ketut turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap anak kepada aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
"Melindungi anak adalah tanggung jawab kita bersama. Anak adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAKlasemen Piala ASEAN FIFA: Indonesia Tempati Posisi Kedua
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSDirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas di Lapas Cibinong Tak Tercatat sebagai Aset Negara
hendra·1 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas: Dukungan Suami Kunci Lahirkan Generasi Unggul
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAIndonesia Imbang Lawan Malaysia, Kartu Merah Haye Jadi Sorotan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
RELIGIPeringati Maulid Nabi, Rico Waas Ajak Warga Atasi Masalah Medan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIBupati Pasaman Barat Jenguk Korban Serangan Buaya di RSUD
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Minta Bangso Batak Jaga Budaya dan Rangkul Anak Muda
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSTNI Gagalkan Penyelundupan 16,4 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Paparkan Capaian Penanganan Bencana kepada Satgas PRR
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan