Anggota DPR Desak Reformasi Pasar Modal Pasca IHSG Anjlok
Anggota DPR mendesak reformasi pasar modal setelah IHSG anjlok 10,68 persen, dengan fokus pada transparansi saham dan pengawasan transaksi.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 10,68 persen pada Jumat (16/10/2026) menjadi alarm keras bagi tata kelola pasar modal Indonesia. Gejolak tajam ini dinilai tidak hanya memicu tekanan jual, tetapi juga menyingkap persoalan mendasar terkait transparansi kepemilikan saham, pengawasan transaksi, dan tingkat kepercayaan investor global.
Anggota Komisi XI DPR, Marwan Jafar, mendesak pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembenahan menyeluruh. Menurut dia, regulator tidak cukup hanya memberikan klarifikasi atas kekhawatiran investor global, tetapi harus membuktikan bahwa reformasi pasar modal benar-benar berjalan.
“Anjloknya IHSG ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan regulator pasar modal. Kepercayaan investor harus dipulihkan melalui pembenahan yang nyata, terukur, dan bisa dibuktikan di lapangan,” ujar Marwan, Jumat (16/10/2026).
Tekanan di pasar saham terjadi di tengah konsultasi penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
Marwan menilai, persoalan transparansi dan struktur kepemilikan saham harus dijawab melalui langkah konkret. Kejelasan kepemilikan saham menjadi penting agar pelaku pasar dapat menilai kondisi pasar secara objektif, sekaligus mengurangi ruang bagi praktik yang berpotensi merugikan investor.
Pada perdagangan Jumat, IHSG dilaporkan sempat merosot 8,01 persen ke level 5.393,924 sehingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt. Tekanan jual berlanjut setelah perdagangan dibuka kembali, dengan indeks disebut turun hingga 10,68 persen ke posisi 5.237,33.
Gejolak tersebut memperbesar sorotan terhadap efektivitas pengawasan pasar modal Indonesia. Kekhawatiran mengenai keterbukaan struktur kepemilikan saham, dugaan manipulasi harga, dan efektivitas reformasi bursa menjadi persoalan yang perlu dijawab secara transparan oleh regulator.
“Masalah transparansi ini harus dijawab dengan pembuktian, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah dan regulator perlu menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham dapat ditelusuri dengan jelas,” kata Marwan.
Bekas Menteri era Presiden Jokowi itu juga meminta OJK dan BEI memperkuat pengawasan terhadap transaksi tidak wajar, termasuk dugaan perdagangan terkoordinasi. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Namun, pembenahan tidak boleh berhenti pada pengawasan transaksi. Keterbukaan informasi, kejelasan kepemilikan saham, dan akuntabilitas pengelola bursa juga perlu menjadi bagian dari agenda reformasi agar kepercayaan pasar dapat dipulihkan secara berkelanjutan.
Jangan Berhenti pada Klarifikasi
Marwan mengingatkan agar pemerintah, OJK, dan BEI tidak terjebak dalam pola komunikasi defensif untuk merespons kekhawatiran MSCI. Menurut dia, yang dibutuhkan pasar adalah peta jalan reformasi dengan target, tenggat waktu, dan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala.
“Pemerintah dan regulator harus menyusun peta jalan pembenahan pasar modal dengan target yang jelas. Keterbukaan mengenai kemajuan reformasi penting agar investor domestik maupun asing dapat menilai perbaikan nyata,” ujarnya.
Desakan tersebut menempatkan regulator pada tuntutan yang lebih konkret: menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian pasar, menetapkan langkah perbaikan, serta membuka perkembangan pelaksanaannya kepada publik.
Tanpa ukuran keberhasilan yang jelas, komitmen reformasi berisiko hanya menjadi pernyataan normatif yang sulit dievaluasi. Karena itu, transparansi mengenai tindak lanjut kebijakan dan hasil pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun kembali kredibilitas pasar modal.
Di luar pergerakan indeks, Marwan memperingatkan potensi dampak lanjutan gejolak pasar saham terhadap iklim investasi dan pembiayaan sektor riil. Penurunan kepercayaan investor dapat memengaruhi arus modal, meningkatkan ketidakpastian, dan berimbas pada kemampuan dunia usaha memperoleh pendanaan.
Ia meminta komunikasi kebijakan regulator didasarkan pada data yang akurat dan disertai tindakan nyata. Pernyataan yang sekadar bertujuan meredam kepanikan dinilai tidak memadai apabila tidak diikuti pembenahan terhadap persoalan mendasar.
“Kepercayaan investor yang tergerus dapat memengaruhi arus modal dan pembiayaan dunia usaha. Komunikasi kebijakan harus didukung data dan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan untuk meredam kepanikan,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PENDIDIKANMenelusuri Jejak Sejarah Istana Benua Raja, Warisan Kerajaan Islam di Aceh Tamiang
Herman Saleh Harahap·1 menit yang lalu -
EKONOMIWamenko Dradjad Minta Investor Tak Telan Mentah Penilaian MSCI
Herman Saleh Harahap·12 menit yang lalu -
INTERNASIONALTrump Bahas Denuklirisasi Bersama Rusia dan Tiongkok
Herman Saleh Harahap·26 menit yang lalu -
E-SportNAVI Tumbangkan RRQ Hoshi, Kunci Upper Bracket Playoff
Herman Saleh Harahap·34 menit yang lalu -
PENDIDIKANMulai 17 Oktober, Sekolah Negeri dan Swasta di Binjai Terapkan PJJ
hendra·51 menit yang lalu -
EKONOMIAnggota DPR Desak Reformasi Pasar Modal Pasca IHSG Anjlok
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
EKONOMIKementerian UMKM Dampingi Ratusan Pelaku Usaha di Tabagsel
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KESEHATANHari Pangan Sedunia, FAO Dorong Inovasi Pangan Sehat
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolsek Medan Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu Gang Nasional
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALCak Imin Gandeng Kawasan Industri Bantu Korban Karhutla
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan