Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan

Polres Taput gagalkan penyelundupan 2 kg sabu di Bandara Silangit. Dua penumpang tujuan Samarinda diamankan saat hendak check-in.

Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan. (Foto: istimewa)
Aksi Penyelundupan Sabu 2 Kg Digagalkan di Bandara Silangit, Dua Penumpang Tujuan Samarinda Diamankan. (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, TAPUT - Upaya penyelundupan kembali terbongkar di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Kali ini, petugas berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat lebih dari 2 kilogram yang rencananya dibawa ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas keamanan bandara (Avsec) terhadap barang bawaan penumpang saat proses check-in, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Tas yang dianggap mencurigakan itu kemudian diamankan dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Dua penumpang yang diketahui sebagai pemilik tas tersebut langsung dipanggil dari ruang tunggu. Mereka adalah seorang perempuan berinisial I alias Yani (63), serta seorang pria berinisial MAA alias Ali (38), keduanya warga Samarinda.

Saat dilakukan pemeriksaan di ruang khusus bandara, petugas meminta keduanya membuka isi tas. Kecurigaan itu pun terbukti. Di dalamnya ditemukan paket jenis sabu yang dibungkus rapi dengan plastik dan disembunyikan secara terlipat.

Kapolres Tapanuli Utara melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedua pelaku tidak dapat mengelak saat barang bukti ditemukan.

“Keduanya mengakui sabu tersebut milik mereka, yang rencananya akan dibawa ke Samarinda untuk diperjualbelikan,” ujar Walpon, Sabtu (11/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial A dengan nilai transaksi mencapai Rp280 juta. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama tersebut.

Setelah dilakukan penimbangan, total berat bruto barang bukti mencapai 2.045 gram. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar jaringan yang terlibat dalam kasus ini," tutupnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait