Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Berkedok Mobil Towing Harley Davidson
Tiga Kali Lolos
Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu rute Aceh-Jakarta menggunakan mobil towing. Dua kurir ditangkap di Langkat.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram sabu lintas provinsi rute Aceh–Jakarta. Dua tersangka kurir, Hasto Wahyu Wibowo (45) asal Purworejo dan Putra Kesuma (35) asal Palembang, ditangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya mobil towing yang diduga membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta. Ciri-cirinya kurir menggunakan Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE 730 warna hitam dengan nomor polisi BG 8589-LN.
Saat melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, polisi menghentikan kendaraan tersebut. Di dalam mobil terdapat Hasto dan Putra. Polisi kemudian menggeledah keduanya serta kendaraan tersebut.
"Hasilnya, petugas menemukan 15 bungkus plastik warna ungu dengan tulisan cina bergambar kapal 888, yang ternyata isinya sabu dengan total berat 15 kilogram. Sebanyak tujuh bungkus disimpan dalam keranjang plastik biru di laci kompartemen bagasi samping kiri. Delapan bungkus lainnya ditemukan di belakang bangku sopir," kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (26/8/2026).
Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Idi Rayeuk, Aceh Timur. Pengambilan sabu itu atas perintah Bima Sakti alias Unyil alias Ahed yang masih dalam penyelidikan.
Sabu tersebut rencananya dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada seseorang. Jika berhasil, keduanya dijanjikan upah Rp100 juta. Uang itu akan dibagi rata sehingga masing-masing mendapat Rp50 juta.
Tiga Kali Lolos
Hasto mengaku bukan kali pertama membawa sabu. Pengakuannya sudah tiga kali. Pada 2025, Hasto membawa 20 bungkus sabu ke Jakarta dengan upah Rp100 juta bersama Bima Sakti. Pengiriman itu disebut atas suruhan Joko Purwanto yang masih dalam penyelidikan.
Kemudian pada 2026, Hasto kembali disuruh Joko Purwanto membawa 12 bungkus sabu ke Jakarta bersama Damsik dengan upah Rp100 juta.
Pengiriman berikutnya, Hasto membawa sembilan bungkus sabu bersama seseorang berinisial Iput. Kali ini dia mendapat upah Rp90 juta atas suruhan Purwanto. Keempat kalinya inilah gagal.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 15 kilogram sabu, dua unit handphone, termasuk mobil towing. Sedangkan motor Harley Davidson masih diselidiki polisi untuk mengetahui ada hubungan dengan kasus narkotika itu atau tidak.
"Tentunya kalau ada keterkaitannya kami sita. (sedang diselidiki) apakah ada kaitannya atau sebenarnya tidak ada," tandasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANTerciduk Ngopi Saat Jam Dinas, Dua ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
NEWSPanglima TNI Ziarah ke Makam Soeharto dan Jenderal Soedirman
Herman Saleh Harahap·54 menit yang lalu -
EKONOMIDugaan Tying LPG, PT Hibarnas Jaya Ajukan Perubahan Perilaku ke KPPU
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPertukaran Pelajar, Rico Waas Lepas 10 Pelajar ke Ipoh
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
VIRALViral, Pria Diduga Kepala SPPG di Tebingtinggi Kepergok Istri Sah Dugem Bareng Selingkuhan Berujung Pelaporan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Desak Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KRIMINALBawa 44 Bungkus Sabu dari Aceh, Dua Pria Ditangkap di Besitang
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALTinjau API Banyuwangi, Wamenaker Minta Peserta MagangHub Asah Kompetensi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
PERISTIWAPembangunan Tong Pengolahan Emas di Desa Simalagi Madina Telan Korban Jiwa
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan