Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu Berkedok Mobil Towing Harley Davidson ​

Tiga Kali Lolos

Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 15 kg sabu rute Aceh-Jakarta menggunakan mobil towing. Dua kurir ditangkap di Langkat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menerangkan kronologi penangkapan Hasto Wahyu Wibowo, 45, warga Purworejo, Jawa Tengah, dan Putra Kesuma, 35, warga Palembang, Rabu (26/8/2026).(foto: istimewa)
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi menerangkan kronologi penangkapan Hasto Wahyu Wibowo, 45, warga Purworejo, Jawa Tengah, dan Putra Kesuma, 35, warga Palembang, Rabu (26/8/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.coMEDAN-Direktorat Reserse Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 15 kilogram lintas provinsi rute . Dua tersangka kurir, Hasto Wahyu Wibowo (45) asal Purworejo dan Putra Kesuma (35) asal Palembang, ditangkap di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, , Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Andy Arisandi, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi adanya yang diduga membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta. Ciri-cirinya kurir menggunakan Mobil Mitsubishi Colt Diesel FE 730 warna hitam dengan nomor polisi BG 8589-LN.

Saat melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, polisi menghentikan kendaraan tersebut. Di dalam mobil terdapat Hasto dan Putra. Polisi kemudian menggeledah keduanya serta kendaraan tersebut.

"Hasilnya, petugas menemukan 15 bungkus  plastik warna ungu dengan tulisan cina bergambar kapal 888, yang ternyata isinya dengan total berat 15 kilogram. Sebanyak tujuh bungkus disimpan dalam keranjang plastik biru di laci kompartemen bagasi samping kiri. Delapan bungkus lainnya ditemukan di belakang bangku sopir," kata Kombes Andy Arisandi, Rabu (26/8/2026).

Kepada penyidik, kedua tersangka mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Idi Rayeuk, Timur. Pengambilan sabu itu atas perintah Bima Sakti alias Unyil alias Ahed yang masih dalam penyelidikan.

Sabu tersebut rencananya dibawa ke dan diserahkan kepada seseorang. Jika berhasil, keduanya dijanjikan upah Rp100 juta. Uang itu akan dibagi rata sehingga masing-masing mendapat Rp50 juta. 

Tiga Kali Lolos

Hasto mengaku bukan kali pertama membawa sabu. Pengakuannya sudah  tiga kali. Pada 2025, Hasto membawa 20 bungkus sabu ke Jakarta dengan upah Rp100 juta bersama Bima Sakti. Pengiriman itu disebut atas suruhan Joko Purwanto yang masih dalam penyelidikan.

Kemudian pada 2026, Hasto kembali disuruh Joko Purwanto membawa 12 bungkus sabu ke Jakarta bersama Damsik dengan upah Rp100 juta. 

Pengiriman berikutnya, Hasto membawa sembilan bungkus sabu bersama seseorang berinisial Iput. Kali ini dia mendapat upah Rp90 juta atas suruhan Purwanto. Keempat kalinya inilah gagal.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 15 kilogram sabu, dua unit handphone, termasuk mobil towing. Sedangkan motor masih diselidiki polisi untuk mengetahui ada hubungan dengan kasus narkotika itu atau tidak.

"Tentunya kalau ada keterkaitannya kami sita. (sedang diselidiki) apakah ada kaitannya atau sebenarnya tidak ada," tandasnya. 

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru