Akses Ponsel Tanpa Izin dan Sebar Foto Pribadi, Mahasiswa di Pagar Alam Diringkus Polisi
Satreskrim Polres Pagar Alam menangkap seorang mahasiswa berinisial RA (24) lantaran diduga sengaja mengakses ponsel milik korban UB secara ilegal
Nusantaraterkini.co, PAGAR ALAM — Satreskrim Polres Pagar Alam menangkap seorang mahasiswa berinisial RA (24) lantaran diduga sengaja mengakses ponsel milik korban UB secara ilegal dan menyebarkan dokumen pribadinya saat berada di Kantor Pos KCP Pagar Alam pada Oktober 2025 lalu.
“Berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta keterangan saksi dan ahli, unsur tindak pidana telah terpenuhi sehingga terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Pagar Alam sejak, Rabu (25/3/2026),” ujar Kapolres Pagar Alam melalui Kasat Reskrim Iptu Heriyanto, Sabtu (28/3/2026).
Kronologi kejadian bermula saat korban meninggalkan ponselnya di meja pelayanan kantor pos. Tersangka RA kemudian diduga membuka kunci perangkat tersebut setelah mengetahui kata sandi dari rekan korban, lalu mendokumentasikan serta mengirimkan foto-foto pribadi dari galeri korban ke pihak lain melalui perangkat saksi.
Dalam pengungkapan kasus ini, Unit Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam telah mengamankan barang bukti berupa tiga unit ponsel dari berbagai merek serta hasil pemeriksaan digital forensik Labfor Polda Sumsel.
Bukti digital menunjukkan adanya transmisi data dari galeri ponsel korban ke pihak luar yang dilakukan tanpa hak oleh tersangka.
Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 332 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 terkait pelanggaran akses sistem elektronik dan privasi.
Pihak kepolisian menegaskan jika proses hukum kini telah memasuki tahap koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk kelengkapan berkas perkara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada menjaga keamanan data pribadi dan perangkat elektronik. Jangan sekali-kali melakukan akses ilegal terhadap milik orang lain karena ada konsekuensi hukum yang tegas,” pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KESEHATANSiaga Influenza A, RSUD dr Pirngadi Medan Perketat Skrining dan Surveilans
Rozie Winata·34 menit yang lalu -
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan